Kantor Dishub Banyuasin Digeledah

Kantor Dishub Banyuasin Digeledah Kejari, Cari Bukti Dugaan Pungli Retribusi

Kantor Dinas Perhubungan Banyuasin dan UPTD Dishub Banyuasin digeledah penyidik kejaksaan terkait dugaan pungli retribusi, Selasa (11/2/2025). 

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kejari Banyuasin
PENGGELEDAHAN -- Kasi Pidsus Giovani bersama penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan Banyuasin, Selasa (11/2/2025) sore. Penggeledahan ini, dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan pungli retribusi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Kantor Dinas Perhubungan Banyuasin dan UPTD Dishub Banyuasin digeledah penyidik kejaksaan, Selasa (11/2/2025). 

Penggeledahan dilakukan penyidik Pidsus Kejari Banyuasin untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan pungli retribusi.

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani SH MH mengatakan penggeledahan sudah dilakukan Selasa (11/2/2025) hingga sore hari untuk mencari barang bukti terkait dugaan pungli retribusi.

"Penggeledahan dilakukan sesuai dengan surat perintah penyidikan dan kami tindaklanjuti dengan mencari dan mengumpulkan bukti tindak pidana yang dimaksud," kata Giovani. 

Penggeledahan yang dilakukan penyidik Pidsus Kejari Banyuasin, juga sudah mendapat surat persetujuan dari pengadilan negeri.

Sehingga pidsus Kejari Banyuasin melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan, juga ataa izin Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin. 

Nantinya, dari bukti-bukti yang ditemukan, akan dilakukan penyelidikan sehingga, nantinya bisa diminta pertanggungjawaban terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut.

"Ini merupakan program kerja dari Jampidsus sesuai Asta Cita Presiden. Selain itu, untuk menjaga kepercayannpublik atas kinerja kejaksaan sesuai dengan arahan pimpinan," pungkasnya. 
 
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved