Seputar Islam

Hadits Kewajiban Meng-qadha Puasa Ramadhan Bagi Orang yang Telah Meninggal Dunia, Berikut Caranya

Dari Aisyah r.a. bahwa Rasul SAW bersabda : Barang siapa yang meninggal dan punya hutang puasa, maka ahli warisnya wajib berpuasa untuknya

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
MENGQADHA PUASA -- Ilustrasi Hadits Kewajiban Meng-qadha Puasa Ramadhan Bagi Orang yang Telah Meninggal Dunia lengkap dengan caranya. 

2. Pendapat lama yang (dianggap) kuat oleh ulama sebagian ulama kami dan menjadi pilihan mereka bahwa boleh dan sah bagi keluarganya untuk berpuasa dan bisa menjadi pengganti fidyah. Dan tanggung jawab mayit sudah tertunaikan.”(Muhyi al-Din Yahya bin Syaraf al-Nawawi, al-Majmu syarh al-Muhadzdzab, vol.6, hlm.368)


Demikian penjelasannya. Jadi menggantikan utang puasa orang yang meninggal dunia semisal orangtua kita  ini sangat dianjurkan untuk ahli warisnya, baik dalam bentuk membayar fidyah atau berpuasa. Apa bila kita tunaikan, juga sebagai bentuk berbakti kepada orangtua.


Itulah penjelasan tentang hadits kewajiban meng-qadha puasa Ramadhan bagi oang yang telah meninggal dunia. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Lirik Arab dan Arti Sholawat Faya Ayyuharrojuna Minhu Syafaatan Shollu Alaih Wassalamu Taslima

Baca juga: Arti Allahumma Inni As Aluka Hubbaka Wa Hubba Man Yuhibbuka, Doa Memohon Cinta dan Keridhaan Allah

Baca juga: Arti Allahumma Layyinli Qolbahu, Qolbaha, Qolbahum, Bacaan Doa untuk Melembutkan Hati Seseorang

Baca juga: Sholawat Al-Muqarrab, Allahumma Sholli Ala Muhammadin Wa Anzilhul Amalkan Sedikitnya 1x Seumur Hidup

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved