Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Belum Ada Putusan Hakim, Baim Wong Ogah Berbagi Pengasuhan Anak ke Paula Verhoeven

Baim Wong diketahui tak hadir dalam sidang cerainya dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Editor: Moch Krisna
Kolase/Warta Kota/Arie Puji
ARTIS CERAI. Aktor Baim Wong bicara tentang gugatan cerainya terhadap Paula Verhoeven di Tiger Wong Entertainment, kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). Kini, melalui kuasa hukumnya, Baim menyatakan tak mau berbagi hak asuh dengan Paula 

Saat sidang, Baim Wong dan Paula Verhoeven sama-sama kompak tidak hadir di pengadilan.

"Kami menyampaikan sekitar 42 bukti, baik berupa surat maupun bukti elektronik," kata Ainul Yaqin, kuasa hukum Paula Verhoeven, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu.

Namun, Ainul tidak menjelaskan rinci bukti yang diserahkan Paula Verhoeven ke majelis hakim.

"Kami tidak bisa mengungkapkan secara terbuka," ucap Ainul Yaqin.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, belum melihat semua bukti yang diberikan Paula Verhoeven itu.

"Kami siapkan saja bukti pembanding, yakni bukti asal dari bukti tersebut yang bisa dicocokkan dengan aslinya, karena sebagian besar berupa percakapan WhatsApp," kata Fahmi Bachmid.

Menurutnya, Paula Verhoeven menyerahkan bukti berbentuk fotokopi yang telah diberikan materai dan disegel di kantor pos.

"Dalam hukum acara, bukti yang diajukan harus dalam bentuk aslinya, karena yang diserahkan selama ini adalah fotokopi yang telah diberi materai dan disegel di kantor pos," ujar Fahmi Bachmid.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved