Istri Polisi di Jambi Penipu

'Ada Takutnya', Siasat Wike Widyawati Istri Polisi di Jambi Jadi Otak Penipuan Skema Ponzi Rp 4,8 M

Wike Widyawati, istri anggota kepolisian di Jambi telah menjalankan modus penipuan skema ponzi sejak September 2024 lalu. mengaku ada ketakutan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunjambi.com/Rifani Halim
ISTRI POLISI DI JAMBI OTAK PENIPUAN - (Kiri) Polda Jambi tunjukan barang bukti penipuan istri polisi sebesar Rp4,8 miliar dalam press rilis, (12/2/2025). (kanan) Wike Widyawati, istri anggota kepolisian di Jambi mengaku telah menjalankan modus penipuan skema ponzi sejak September 2024 lalu. mengaku ada ketakutan 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Wike Widyawati, istri anggota kepolisian di Jambi telah menjalankan modus penipuan skema ponzi sejak September 2024 lalu.

Wike Widyawati telah ditahan oleh Polda Jambi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan skema ponzi modus gesek tunai (gestun) fiktif, pada Senin (10/2/2025).

Kepada polisi, Wike Widyawati mengaku ada ketakutan saat menjalankan bisnis penipuannya.

Baca juga: Modus Penipuan Wike Widyawati Istri Polisi di Jambi Rp 4,8 M, Imingi 32 Korban Gesek Tunai Paylatter

Namun, ia bersiasat memutarbalikkan uang para korban kembali.

Hal itu diungkap Wike Widyawati saat dihadirkan langsung dalam konferensi pers di Polda Jambi, pada Senin (10/2/2025).

"Kenapa bisa berpikir memberikan peluang bisnis dengan keuntungan besar. Apa kamu tidak takut kalau suatu saat pasti akan jebol," tanya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang.

"Ada takutnya, makanya saya masih berusaha membayar member pakai uang pribadi pak," jawab Wike Widyawati.

Manang kemudian bertanya uang hasil menipu digunakan untuk apa oleh tersangka.

"Uangnya diputer kembali," tegasnya.

Saat ditanya keterkaitan suaminya, Wike mengaku jika sang suami tak mengetahui terkait bisnis penipuan yang dijalaninya.

"Dia gak tahu," ujar Wike.

Adapun kasus ini mulai terbongkar setelah korban melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan istri polisi.

Awalnya saat para member paling bawah dalam skema ponzi tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan.

Ketika skema ini runtuh, member di bawah tidak menerima pembayaran karena dana telah digunakan untuk membayar cashback member sebelumnya.

Member yang merasa ditipu kemudian melaporkan Wike Widyawati ke Polda Jambi.

Hingga kini, Polda Jambi mencatat ada 32 korban dalam satu grup dengan total kerugian mencapai Rp4,8 miliar.
 
Modus Gestun

Manang menyebut, penipuan yang dilakukan Wike Widyawati masih tergolong baru.

Awalnya pelaku mengumpulkan orang-orang untuk dijadikan membernya lewat media sosial Instagram dan WhatsApp.

Pada akhirnya, sebanyak 32 orang menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 4,8 miliar. 

Untuk memikat korban, Wike Widyawati iming-iming mendapatkan keuntungan sebesar 30–47 persen setiap kali transaksi.

Pelaku menerangkan kepada korban, keuntungan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai dengan cara melakukan pembelian barang yang ada pada link toko online yang dikirimnya.

"Tersangka menawarkan jasa gestun melalui toko online fiktif. Member diminta membeli barang yang sebenarnya tidak ada, kemudian dijanjikan keuntungan 30 persen setelah 13 hari. Dana yang cair ke toko dipotong 15 persen, lalu sisanya diserahkan ke WW," jelas Manang dalam konferensi pers, Senin (10/2/2025).
 
Salah satu contoh kasus, seorang member yang melakukan checkout perhiasan emas senilai Rp10 juta dijanjikan cashback sebesar Rp3 juta. 

Skema ini menarik banyak orang untuk bergabung.

"Dana cashback diperoleh dari member baru yang bergabung di bawahnya, sehingga sistem ini menggunakan skema ponzi," tambah Manang.

Selain itu, Polda Jambi berencana memeriksa pihak Shopee terkait kebijakan transaksi gesek tunai melalui platform mereka.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penipuan ini.

Adapun istri polisi tersebut bernama Wike Widyawati (26) tercatat sebagai Bhayangkari atau istri anggota kepolisian bernama Irsan Sanjaya.

Dirinya tertangkap kamera sempat senyum saat digiring petugas kepolisian.

Ketika dikonfirmasi mengenai status tersangka sebagai istri seorang polisi, Manang menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional.

"Kami tidak melihat statusnya, yang jelas tersangka terlibat dalam kasus penipuan ini," tegasnya.

Wike dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 379 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. 

Jauh sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @Infojambi___ pada 31 Januari 2024 lalu.

Pada postingan terdapat foto Wike Widyawati berseragam Bhayangkari berwarna pink dan sang suami mengenakan baju dinas polisi.

Selain itu, terdapat juga foto Surat Tanda Penerima Pengaduan yang berisi laporan korban.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Siapakah WW, Istri Polisi Jambi yang Tipu 32 Orang Modus Gesek Tunai Toko Online Rp4,8 M

 
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
 bahwa modus ini cukup baru dan meresahkan masyarakat.
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved