Berita Nasional

Sosok Ibrahim Palino Ketua PN Jakarta Utara Laporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri, Bawa Bukti

Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara resmi melaporkan Razman Arif Nasution bersama rekannya Firdaus Oiwobo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim

Editor: Moch Krisna
Kolase Tangkapan Layar PN Jakut/KOMPAS.com/Irfan Kamil
LAPORKAN KE BARESKRIM : Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Dr. Ibrahim Palino, S.H., M.H.(Kiri) diambil di situs PNJakartautara.go.id, Selasa (11/2/2025). Razman Nasution (Kanan) saat mendatangi Mahkamah Agung. 

1. MOBIL, HONDA JAZZ MINIBUS Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp.
165.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 72.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 208.672.562
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 2.532.352.562
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.532.352.562

-

Kronologi Pelaporan

Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo akan dilaporkan ke aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (11/2/2025).

Hal itu diungkap Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Erfan Basuning.

Apa yang menjadi bukti pelaporan itu?

Menurut dia, bukti-bukti tersebut berupa video yang merekam insiden itu. 

“(Bukti,-red) video-video ada kata-katanya semua lengkap. Kronologis kejadiannya ada,” kata dia pada Selasa (11/2/2025).

Menurut dia, pihak PN Jakarta Utara sudah berada di Bareskrim Polri dengan membawa sejumlah bukti untuk disertakan dalam laporan.

“Itu kita laporkan,” ujarnya.

Awal Mula Kejadian

Untuk informasi, kericuhan terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 antara Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea.

Kericuhan itu kemudian menjadi viral di media sosial.

Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika seorang pengacara dari tim Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved