Berita Selebriti
Siap-siap, PN Jakarta Utara Bakal Laporkan Razman dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim, Kantongi Bukti
Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Utara segera melaporkan Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Anwar menuturkan keputusan pemecatan terhadap Firdaus Oiwobo itu telah ditandatangani oleh 34 DPD seluruh Indonesia.
"Menyatakan bahwa Firdaus ini telah melanggar kode etik, sehingga ini diambil sikap oleh Dewan Pimpinan Pusat," katanya.
Lebih lanjut, Selain pemecatan, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti ia dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia.
Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang menetapkan:
1. Memberhentikan Firdaus Oibowo secara tidak hormat dari keanggotaan KAI.
2. Mencabut SK pengangkatan advokat Firdaus Oibowo.
3. Melarang Firdaus menggunakan segala atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Tissa Biani dan Dul Jaelani Rencanakan Pernikahan Sederhana di KUA, Fokus Pada Masa Depan |
![]() |
---|
Kiesha Alvaro Kena Tilang Gegara Langgar Lalu Lintas: Tak Semua Anak Anggota DPR Suka Nyuap |
![]() |
---|
'Kita kan Artis', Klarifikasi Uya Kuya usia Viral Joget DPR saat Sidang Tahunan MPR Tuai Kritikan |
![]() |
---|
Revelino Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Minta Mantan Pacar Legowo Usai Tes DNA Negatif |
![]() |
---|
Tes DNA Terbukti Negatif, Nasib Lisa Mariana Usai Dilaporkan Ridwan Kamil Kini Bisa Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.