Berita Viral

Lion Air Benarkan Porternya Diduga Curi Emas Penumpang di Dalam Koper di Bandara, Terancam Sanksi

Pihak Lion Air akhirnya membenarkan terkait empat porternya yang terlibat dalam aksi pencurian emas penumpang di dalam pesawatnya.

Tangkapan layar Youtube Tribunnewsultra.com
PENUMPANG PESAWAT HILANG EMAS- Dihadapan petugas bandara wanita penumpang pesawat, menunjukan perhiasan emas hilang dari dalam koper saat melakukan penerbangan dari Makassar, Sulsel menuju Kendari, Sultra pada Sabtu (8/2/2025). Pihak Lion Air akhirnya membenarkan terkait empat porternya yang terlibat dalam aksi pencurian emas penumpang di dalam pesawatnya. 

Sementara, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan telah menangkap seorang porter maskapai Lion Air di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Sementara, 3 porter lainnya turut diamankan menjadi saksi.

"Kami telah mengamankan salah satu terduga pelaku dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang hilang berupa satu cincin dan satu gelang dengan berat sekitar 4 gram,” jelas Douglas.

"Jadi TKP-nya di Bandara Hasanuddin Makassar, karena korban dari Makassar menuju ke Kendari," imbuhnya.

Terduga pelaku ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

"Dari hasil penyidikan ditemukan terduga pelakunya ada di Bandara Hasanuddin Makassar," terangnya.

Douglas menyebut pihak Lion Air telah menyerahkan empat orang porter yang diduga terlibat dalam kasus ini ke Polsek Bandara Polres Maros.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa untuk segera melapor agar kasus serupa dapat diusut tuntas.

Bahkan pihaknya akan menindak tegas bagi karyawan yang melakukan pelanggaran.

"Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan, siapa pun itu. Selain itu, kami juga mengimbau maskapai penerbangan untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang serta memberikan sanksi tegas kepada karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas AKBP Douglas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi maskapai penerbangan dan pengelola bandara untuk memperketat sistem keamanan bagasi guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Kronologi Kejadian

Insiden ini bermula ketika korban berinisial ADJ (26), seorang wiraswasta asal Ujung Pandang yang berdomisili di Kecamatan Baruga, Kendari, melakukan perjalanan udara menggunakan pesawat Lion Air JT 992 rute Makassar-Kendari, Sabtu (8/2/2025). 

ADJ awalnya menolak untuk menyerahkan koper berisi perhiasan emas dan laptop untuk disimpan di bagasi.

Namun, pihak bandara pada penerbangan tersebut memaksa koper miliknya untuk dimasukkan ke dalam bagasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved