Berita Viral

Reaksi Valyano Siswa SPN Polda Jabar saat Ditanya Ahmad Sahroni soal Idap Kejiwaan Berujung Dipecat

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mempertanyakan terkait gangguan kejiwaan di balik pemecatan Valyano Boni Raphael dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube TVR parlemen/KompasTV
AHMAD SAHRONI CECAR SISWA SPN DIPECAT- (KIRI) Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mempertanyakan terkait gangguan kejiwaan kepada Valyano Boni Raphael (kanan) di balik pemecatan dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar, Kamis, (6/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mempertanyakan terkait gangguan kejiwaan di balik pemecatan Valyano Boni Raphael dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya, Valyano Boni Raphael dipecat  6 hari menjelang pelantikan, pada 3 Desember 2024.

Pemecatan tersebut dikarenakan Valyano dinilai melakukan pelanggaran berat dan disebut mengidap gangguan mental Narcissistic Personality Disorder (NPD).

Baca juga: Penjelasan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede soal Alasan Pemecatan Siswa Valyano Jelang Pelantikan

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh orang tua Valyano ke Komisi III DPR, Kamis (6/2/2025) pagi. 

Dalam rapat bersama tersebut, Ahmad Sahroni lantas langsung meminta pengakuan pada Valyano Boni Raphael.

Mengenai kondisi tersebut, Valyano mengaku tidak dalam kondisi memiliki gangguan jiwa.

"kamu gak gila kan?" tanya Ahmad Sahroni.

"Siap tidak," jawab Valyano Boni Raphael.

Ahmad Sahroni menyebut bahwa analisis yang dilakukan Polwan Ipda Farren Azzahra Putri terhadap siswa SPN tersebut dicampuri dengan rasa kebencian.

"Ini sudah meluapkan kebencian ini nggak baik, nggak boleh, ini nggak bisa. Ini bukan faktual dari cerita yang terjadi ini hanya kebencian. Masa menuduh si ini nggak bener si itu nggak bener, apa ibu bener? belum tentu," kata Sahroni.

"Jangan melakukan laporan ini atas kebencian, analisa ini analisa itu. Ibu melaporkan ini sama saja melaporkan ini anak nggak benar, hanya kebencian yang ibu laporkan itu," papar dia.

Lantas apa saja pernyataan Ipda Ferren yang menurut Ahmad Sahroni adalah luapan kebencian?

Tribunnews.com merangkumnya ke dalam empat poin.

Baca juga: Tak Alami Gangguan Jiwa, Kabid Dokkes Sebut Valyano, Siswa SPN yang Dipecat Cerdas di Atas Rata-rata

Dalam RDP tersebut, Ibu Valyano Boni Raphael, Veronica Putri Amalia mengungkap, anaknya sempat dinyatakan mengalami gangguang jiwa.

Saat pemaparan ketika diberhentikan tanggal 11 Desember 2024, bagian psikologi Polda Jabar menyatakan, Valyano Boni Raphael mengalami Narcissistic Personality Disorder (NPD).

"Tetapi saat paparan saya ambil anak saya 11 Desember saya masih ingat dimana ada dari bak psikologi mengemukakan anak saya hasil pemeriksaann NPD, psikopat gangguang jiwa. Ipda Ferren," katanya.

Ipda Ferren Azzahra Putri mengaku telah ditugaskan memeriksa Valyano.

"Saat itu kami yang ditugaskan memeriksa Faliano Boni Ravael, kamu yang melakukan wawancara dan kami yang melakukan tes psikologi," katanya.

Ia menerangkan alasan menyatakan siswa SPN tersebut mengalami NPD.

Salah satu kriterianya karena teriakan Valyano beda sendiri dengan siswa lain saat berlari.

"Netul kami menyebutkan bahwa yang bersangkutan itu NPD hanya saja yang kami sebutkan saat pemulangan salah satu contoh perilaku yang merujuk ke NPD. Seperti yang tertulis di dalam keberatan, contoh anak kami dinyatakan NPD adalah saat lari bersama siswa anak kami bersorak 'Brimob' dan itu dianggap oleh Bakpesi Polda Jabar NPD," kata Ipda Farren Azzahra Putri.

Ahmad Sahroni berpandapat, penilaian tersebut hanyalah sebuah asumsi.

"Ini asumsi bukan hasil dari yang tadi disampaikan Kabidokkes kan ? ini baru asumsi dari apa yang ibu Ferren beri laporan," kata Sahroni.

"Ini bukan asumsi ini hasil analisa kami," timpal Farren.

"Itulah itu yang dinamain asumsi tapi bahasa kerennya analisa. Tapi yang dianalisas Bu Farren hanya sebatas analisa, tapi Kabidokkes tadi sudah menyampaikan hasilnya bahwa a, b, c, d berarti analisa ibu Farren dipatahkan Kabidokkes," kata Ahmad Sahroni.

VALYANO SISWA SPN : Valyano Boni Raphael siswa disabilitas SPN Polda Jabar dipecat jelang H-6 pelatinkan, Minggu (9/2/2025). Cita-cita jadi anggota Polri pupus
VALYANO SISWA SPN : Valyano Boni Raphael siswa disabilitas SPN Polda Jabar dipecat jelang H-6 pelatinkan, Minggu (9/2/2025). Cita-cita jadi anggota Polri pupus (Kolase Youtube Kompas TV)

Namun begitu Ferren membantah menyebut Valyano psikopat.

"Kami tidak menyatakan yang bersangkutan psikopat dan halusinasi," katanya.

"Saat paparan saya mendengarkan dan bahkan untuk yang bilang contoh daripada sikap anak tersebut saat berlari yang teriak Sabhara anak tersebut berteriak Brimob, disampaikan sendiri," kata ibu Valyano, Veronica Putri Amalia.

"Betul kami sampaikan," kata Ferren.

"Tadi mengelak, sekarang menyampaikan," kata Veronica.

"Kami tidak menyampaikan psikopat," kata Ipda Ferren Azzahra Putri.

Ferren menerangkan Valyano siswa SPN Polda Jabar memenuhi 3 dari 9 kriteria NPD.

Pertama kata Ferren, Valyano Boni Raphael meminta fasilitas yang tak sesuai dengan aturan SPN Polda Jabar.

"Merasa memiliki hak lebih. Kami dapat data dari SPN yang bersangkutan tidak ingin dirawat di rumah sakit Polri saat infaksi gigi ingin dirawat di Siloam ingin mendapat fasilitas terbaik," kata Ferren.

Menurut Ferren, Valyano juga sengaja menyuruh teman memukul punggungnya agar supaya seolah telah dipukul pengasuh di SPN Polda Jabar.

"Melakukan eksploitasi interpersonal atau memanfaatkan orang lain. Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan pernah menyuruh siswa lain memukul di area punggung menggunakan sapu lidi dengan maksud seolah dipukuli pengasuh. Karena dilakukan pemeriksaan tidak terbukti adanya pemukulan dan penculikan tersebut, Propam kami sudah melaksanakan pemeriksaan," kata Ferren.

Ia juga menyebut Valyano memiliki sikap arogan dan angkuh.

"Memiliki perilaku atau sikap arogan dan angkuh. Yang bersangkutan saat diwawancara saya tanya," kata Ipda Ferren Azzahra Putri.

Ahmad Sahroni kembali memotong pembicaraan Ferren.

Ia menganggap paparan Ferren merupakan bentuk kebencian.

"Bu Ferren stop, karena ini sudah meluapkan kebencian ini gak baik, gak boleh, ini gak bisa. Ini bukan faktual dari cerita yang terjadi ini hanya kebencian. Masa menuduh si ini gak bener si itu gak bener, apa ibu bener ? belum tentu lho. Jangan melakukan laporan ini atas kebencian, analisa ini analaisa itu. Ibu melaporkan ini sama saja melaporkan ini anak gak benar, hanya kebencian yang ibu laporkan itu," kata Ahmad Sahroni sambil menunjuk-nujuk Polwan Ferren.

4 Pelanggaran Valyano

Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat, Kombes Dede Yudy Ferdiansyah, membeberkan duduk perkara seorang siswa Bintara, Valyano Boni Raphael, dipecat.

Menurut Dede, ada empat pelanggaran yang dilakukan Boni, di mana dua di antaranya merupakan pelanggaran berat.

Berbohong soal Pemukulan
Pelanggaran berat yang dimaksud adalah berbohong mengenai perawatan di RS Siloam Purwakarta dan insiden pemukulan yang disebut SPN Polda Jabar, merupakan karangan Boni.

Dalam paparan yang disampaikan Dede, tertuliskan Boni dirawat di RS Siloam Purwakarta dan RSB Sartika Asih berdasarkan kemauan sendiri, bukan rekomendasi dokter terkait.

"Siswa Valyano telah dirawat di RS Siloam Purwakarta dan RSB Sartika Asih, bukan atas rekomendasi dari dokter terkait, melainkan atas dasar kemauan sendiri," bunyi paparan itu.

Baca juga: Sahroni Curiga Valyano Siswa SPN Dipecat Karena Unsur Balas Dendam, Sempat Diculik di Barak

Kebohongan kedua, adalah saat Boni mengaku dipukul oleh orang tidak dikenal menggunakan sapu lidi.

Tetapi, menurut kesaksian seorang rekannya, PS, ia mengaku diminta Boni memukul punggung Boni bagian belakang, untuk ditunjukkan kepada orang tuanya.

"Yang Bersangkutan mengarang cerita seolah-olah mendapatkan penindakan pemukulan dari orang tidak dikenal yang menggunakan topi dan masker."

"Namun, hasil pemeriksaan Provos terhadap saksi Siswa PS, menerangkan PS disuruh oleh siswa Valyano untuk memukul punggung bagian belakang menggunakan sapu lidi dengan maksud ditunjukkan kepada orang tuanya," demikian bunyi paparan yang ditampilkan dalam RPD bersama Komisi III DPR RI.

Bahkan, menurut kesaksian PS, ia diminta Boni berbohong dengan berkata pada orang tua Boni, sang anak dipukul di bagian pipi.

"Siswa Valyano menyuruh siswa PS saat nanti bertemu orang tua Yang Bersangkutan, untuk memberi tahu bahwa Yang Bersangkutan habis dipukul di bagian pipi," bunyi kesaksian PS.

Selain PS, siswa lainnya, RAR, mengaku melihat Boni baik-baik saja saat berada di Poliklinik.

"Berdasarkan keterangan Siswa RAR, justru saat kejadian pemukulan, Siswa RAR melihat Valyani sedang tertidur di Poliklinik dan baik-baik saja."

Pandehas: Boni sudah disuruh/diizinkan untuk keluar dari Poliklinik, namun ybs tidak mau keluar dari Poliklinik krn dirinya masih sakit.

Berdasarkan keterangan siswa Rafi Arya Ramadhani, justru pada saat kejadian penculikan dan pemukulan yg diceritakan siswa Valyano, siswa Rafi melihat Valyano sedang tertidur di Poliklinik dan melihat baik-baik saja.

Pelanggaran selanjutnya yang disebutkan dilakukan Valyano Boni Raphael adalah pelanggaran sedang berupa malas mengikuti kegiatan.

Boni disebut memprovokasi teman-temannya untuk tidak mengikuti kegiatan apel dan pembinaan fisik.

Hal ini diketahui lewat pemeriksaan Provos yang tertuang dalam berita acara saksi.

Selain itu, Boni juga disebutkan, pernah berkata tidak takut jika harus dikeluarkan dari SPN Polda Jabar. Sebab, kata dia, ayahnya yang bertugas di Mabes Polri, tidak sebanding dengan SPN.

"Siswa Valyano pernah mengatakan bahwa tidak takut dikeluarkan dari SPN Polda Jabar karena orang tua atau ayah Boni dinas di Mabes Polri dan mengatakan SPN tidak seimbang dengan ayahnya," bunyi paparan dari SPN Polda Jabar.

Pelanggaran terakhir yang disebutkan SPN Polda Jabar adalah pelanggaran ringan berupa remedial mata pelajaran.

Menurut paparan SPN Polda Jabar, Boni menjalani remedial untuk lima dari total 24 mata pelajaran.

"Lima mapel itu adalah perundang-undangan, Hak Asasi Manusia, Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), Tindak Pidana Ringan (Tipiring), dan Reserse," jelas Dede Yudy.

Diketahui, pemecatan Boni menyita perhatian publik sebab ia diberhentikan dari SPN Polda Jabar menjelang pelantikan.

Ia disebutkan mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD), yang menjadi salah satu faktor dirinya dipecat.

Hasil Pemeriksaan Kabid Dokkes Polda Jabar

Sementara Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana menyatakan yang bersangkutan tidak mengalami gangguan jiwa.

"Siswa dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa. Awal seleksi spesialis jiwa, kasus seperti ini harus kami tingkatkan," katanya.

Sampai kemudian Kabid Dokkes meminta rekomendasi dari sub spesialis Dr Adi Kurnia bersama timnya.

"Kesimpulannya pada terperiksa Valyano saat ini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menggangu aktifitas sehati-hari."

"Terperiksa masih memiliki potensi yang dapat mendukung menjalankan tugas dalam menjalani pendidikannya," katanya.

Bahkan berdasar hasil pemeriksaan, Valyano Boni Raphael memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

"Memiliki kecerdasan yang tergolong rata-rata di atas IQ 109 atau skala pm 60. Memiliki fungsi berpikir memadai untuk memahami pekerjaan yang teratur dan struktur," jelasnya.

Memang Valyano Boni Raphael memiliki kemampuan menyampaikan ide pikiran, namun cara berpikirnya kurang matang.

"Terperiksa memiliki kerentanan yang perlu diantisipasi agar mampu menjalani pendidikannya dengan baik yaitu terperiksa memiliki kemampuan untuk menyampaikan ide pikiran yang cukup baik hanya saja cara berpikirnya yang kurang matang dan cenderung mencari solusi yang cepat dan instant ketika menghadapi masalah atau situasi tekanan," katanya,

Selain Valyano Boni Raphael memiliki kebutuhan besar dalam menonjolkan diri serta validasi dari orang lain.

"Terperiksa memiliki kebutuhan yang cukup besar dalam menonjolkan diri dan mendapatkan pengakuan orang lain sehingga menjadikan terperiksa rentan untuk mengalami masalah karena sikap dan perilaku yang disalahartikan oleh lingkungan yang belum mengenalnya," jelasnya.

Artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Pernyataan Ipda Ferren yang Buat Ahmad Sahroni Naik Pitam, Teriak Brimob hingga Dipukuli Senior

 
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved