Berita Pali

Daftar Pelayanan yang Ada di RSUD Talang Ubi PALI, Tapi Belum Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan

Terbitnya ijin operasional tersebut sebagai hasil dari proses panjang yang melibatkan visitasi dari tim provinsi.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Apriansyah Iskandar
IJIN OPERASIONAL -- Suasana di depan Poli rawat jalan RSUD Talang Ubi H Anwar Mahakil tampak lenggang, tidak banyak antrian masyarakat berobat, meski ijin operasional diterbitkan dan pelayanan kesehatan dibuka kembali, Senin (10/2/2025). Dikarenakan layanan kesehatan belum bisa melayani pasien BPJS 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Gedung baru RSUD Talang Ubi H. Anwar Mahakil Kabupaten PALI Sumatera Selatan, resmi mendapatkan ijin operasional sehingga pelayanan kesehatan kini dibuka kembali.

Kabar tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Talang Ubi, dr. Tri Fitrianti, dimana seluruh pelayanan kesehatan di RSUD Talang Ubi telah dibuka kembali, setelah selama dua pekan sempat terhenti sementara.

Penghentian tersebut disebabkan karena proses berpindahnya RSUD Talang Ubi lama di Kelurahan Pasar Bhayangkara ke gedung RSUD Talang Ubi yang baru di Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.

“Alhamdulillah, melalui proses yang sangat panjang dan penuh perjuangan, izin operasional gedung baru RSUD Talang Ubi (H. Anwar Mahakil) akhirnya terbit. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, seluruh stakeholder dan masyarakat Kabupaten PALI yang telah bersabar menunggu,” kata dr Fitri, Senin (10/2/2025).

Terbitnya ijin operasional tersebut sebagai hasil dari proses panjang yang melibatkan visitasi dari tim provinsi.

Dijelaskannya, sebelumnya visitasi telah dilakukan, namun terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki sebelum izin dapat diterbitkan.

"Pada hari jum'at kemarin, tim visitasi provinsi kembali datang untuk meninjau ulang Gedung Baru RSUD Talang Ubi, dan akhirnya izin operasional resmi diberikan," jelasnya.

Dengan terbitnya izin operasional ini, maka RSUD Talang Ubi H. Anwar Mahakil kini dapat kembali memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Adapun layanan yang sudah bisa diakses oleh Pasien Umum meliputi Poli Rawat Jalan, Rawat Inap,Instalasi Gawat Darurat (IGD),Medical Check-Up (MCU).

"Hari Senin ini semua layanan kesehatan telah kita buka, tapi untuk sementara waktu ini, kita baru bisa melayani khusus pasien umum, kalau untuk pasien BPJS belum bisa. Tapi untuk pasien BPJS untuk kasus gawat darurat, masih bisa kita layani di UGD,"ujarnya.

Baca juga: Daftar Pelayanan yang Dihentikan Sementara di RSUD Talang Ubi Pali Hingga 3 Februari 2025

Baca juga: RSUD Talang Ubi Gandeng Sentra Abiyoso Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Katarak Gratis

Kendati demikian, meski layanan kesehatan telah dibuka kembali, berdasarkan pantauan, suasana didepan Poli rawat jalan tampak lenggang.

Tidak banyak masyarakat yang mengantri untuk berobat, dikarenakan layanan kesehatan saat ini, hanya bisa diakses oleh pasien umum dan belum bisa melayani pasien BPJS.

Setelah izin operasional terbit, langkah berikutnya yang akan ditempuh RSUD Talang Ubi (H. Anwar Mahakil) adalah proses akreditasi.

Jika proses akreditasi sudah selesai, barulah RSUD Talang Ubi dapat segera menjalin kerjasama resmi dengan BPJS, sehingga pelayanan kepada pasien BPJS bisa kembali berjalan seperti sediakala.

dr Fitri juga mengatakan, dengan menempati gedung baru RSUD Talang Ubi pihaknya  berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Dirinya juga mempersilakan masyarakat untuk mengunjugi fasilitas baru  RSUD Talang Ubi di Kelurahan Handayani Mulya dan rasakan pelayanan yang lebih nyaman serta profesional.

“Mohon doa dari seluruh masyarakat agar proses akreditasi dan kerjasama dengan BPJS dapat berjalan lancar. Kami berharap RSUD Talang Ubi (H. Anwar Mahakil) dapat segera memberikan layanan kesehatan terbaik, baik bagi pasien umum maupun pasien BPJS,”pungkasnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved