Bansos

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Cair di Bulan Februari

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahun 2025.

Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
BANSOS PKH 2025 - Ilustrasi grafis cek bansos kemensos yang cair di bulan Februari 2025 diedit Tribunsumsel Sabtu (8/2/2025). Penyaluran Bansos PKH 2025 akan dilakukan secara bertahap mulai Januari, Februari, Maret 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahun 2025.

Penyaluran Bansos PKH 2025 akan dilakukan secara bertahap mulai Januari hingga Maret 2025.

Lantas, kapan jadwal pencairan Bansos PKH 2025 tahap 1dan cara cek penerima bulan Februari 2025

Berikut penjelasan lengkapnya:

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Pencairan Bansos PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap yaitu:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Andy Kurniawan mengatakan, terkait jadwal pencairan bansos PKH, rencananya akan dipercepat pada awal Januari 2025.

Andy menjelaskan, bansos PKH yang sedianya cair pada akhir triwulan I yaitu Maret 2025, akan dipercepat pada awal tahun 2025.

Namun, dirinya tidak menjelaskan secara pasti tanggal berapa bansos reguler dari Kemensos itu akan disalurkan.

Andi hanya mengatakan, program Kemensos akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK KTP

Dilansir dari laman resmi Kemensos, cara cek penerima bansos PKH tahun 2025 sebagai berikut:

Baca juga: DTSEN Masuk Tahap Finalisasi, Kemensos Siapkan Mitigasi Pemutakhiran Data Penerima Bansos

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan;
  3. Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk);
  4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam laman tersebut;
  5. Klik tombol "Cari Data".

Nantinya sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan, sehingga pastikan seluruh data yang dimasukkan benar.

Jika nama yang dicari masuk dalam daftar penerima manfaat PKH, akan muncul keterangan pada kolom bansos PKH.

Sementara itu, jika nama yang diinput tidak masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM"

Besaran Bansos PKH 2025

  1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
  2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
  3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp225.000/bulan (Rp900.000/tahun)
  4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp375.000/bulan (Rp1.500.000/tahun)
  5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp500.000/bulan (Rp2.000.000/tahun)
  6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun)
  7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun).

Selain bansos PKH, pemerintah juga menyalurkan bansos BPNT dan Beras 10 Kg di tahun 2025.

- Bansos BPNT

Bansos BPNT Januari 2025 diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.

Besaran Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan (dicairkan Rp400.000 setiap dua bulan) untuk penerima yang terdaftar dalam DTKS atau DTSE.

Sama seperti PKH, penyaluran bansos Kartu Sembako dilakukan melalui 2 cara. Langsung ke rekening penerima atau kantor pos.

Seleksi penerima dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan diberikan tepat sasaran.

- Beras 10 Kg

Masyarakat juga akan menerima bantuan pangan berupa beras 10 kg selama 6 bulan ke depan pada 2025.

Bansos beras 10 kg diberikan kepada 16 juta warga Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Database penerima bansos beras pada 2025 akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas). 

Rinciannya, terdiri dari 15,6 juta PBP desil 1 dan 2, serta 400.000 PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved