Berita Nasional
Selingkuh & Buat Video Syur dengan Selebgram, Nasib Ichlas Kini Dipecat Hingga Digugat Cerai
Pria asal Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, bernama Ichlas Budhi Pratama kini harus menerima nasib akibat ulahnya
TRIBUNSUMSEL.COM - Pria asal Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, bernama Ichlas Budhi Pratama kini harus menerima nasib akibat ulahnya sendiri.
Gegara kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pornografi, Ichlas ditangkap polisi.
Setelah ketahuan selingkuh dan membuat video syur bersama selebgram Viska Dhea Ramadhani, Ichlas sebelumnya viral.
Ichlas dan Viska diketahui sudah sama-sama berkeluarga.
Kini, Ichlas sudah dipecat oleh PT Petrokimia tempat kerjanya, akan digugat cerai istri sahnya, hingga terancam bui 12 tahun karena kasus ini.

Dipecat dari pekerjaan
PT Petrokimia Gresik memecat Ichlas tidak lama setelah fotonya viral di media sosial sejak 30 Januari 2025 kemarin.
Akun yang membongkar kasus perselingkuhan Ichlas adalah Instagram @viva_voltcyber.
SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo menjelaskan, Ichlas sudah tidak lagi berstatus sebagai karyawan sejak 1 Februari 2025.
"Pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," ujarnya, dikutip dari TribunGresik.com, Kamis (6/2/2025).
Adityo melanjutkan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang menjerat Ichlas
Ia mengakui video syur Ichlas dan Viska membuat resah.
"Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini."
"Kami menyampaikan bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan," tegasnya.
Siap digugat cerai istri sah
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, perselingkuhan Ichlas dan Viska terjadi sejak Oktober 2024.
Hubungan keduanya berawal sebatas teman.
Hari demi hari Ichlas dan Viska semakin dekat dan memutuskan untuk bertemu pada Rabu, 22 Januari 2025.
Keduanya lalu menginap di sebuah hotel di Gresik.
Di situlah, Ichlas dan Viska berhubungan badan.
Ichlas berinisiatif merekam adegan panas sebagai koleksi pribadi.
Pada akhirnya, video syur itu ditemukan oleh istri sah Ichlas, berinisial POD (33).
Korban kemudian melaporkan Ichlas ke polisi pada 26 Januari 2025.
Jajaran Polres Gresik bergerak cepat dengan berhasil mengamankan Ichlas dan Viska di sebuah kafe di Surabaya, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
POD mengaku lega suaminya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia kini berjuang bagaimana mendapatkan nafkah mengingat yang bersangkutan masih menyimpan uang di rekeningnya.
"Rasanya lega, sekarang saya menagih nafkah dari suami, untuk menghidupi anak. Saya tahu ada uang di salah satu tabungan," kata POD, dikutip dari Surya.co.id.
POD melanjutkan, dirinya memiliki rencana untuk menggugat cerai Ichlas.
Semua karena Ichlas sudah melakukan perselingkuhan hingga dugaan KDRT.
"Rencananya akan mengajukan gugatan cerai," tegasnya.
Terancam penjara 12 tahun
Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, membeberkan Ichlas dan Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Danu juga membenarkan, Ichlas merekam aktivitas hubungan badan dengan Viska.
"Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi," tandas Danu, dikutip dari Surya.co.id.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Apes Ichlas Bikin Video Syur-Selingkuh dengan Viska: Dipecat, Digugat Cerai, Kini Terancam Bui, .
Ingin Tebus Rasa Bersalah , Yusa Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Donorkan Organ |
![]() |
---|
Mengenal Warsubi, Bupati Jombang Naikkan PBB 1.000 Persen, Punya Kekayaan Rp58 Miliar |
![]() |
---|
Motif Suami Bunuh Istri di Hutan Gua Lowo Ponorogo, Buat Sandiwara Korban Dikeroyok Orang Mabuk |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Indonesia yang Naikkan PBB 250-1.000 Persen hingga Warga Protes |
![]() |
---|
Sinergi dengan Pemerintah & Tokoh Masyarakat Jadi Kunci Kilang Pertamina Plaju Kelola CSR Berdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.