Bocah di Makassar Disekap Orang Tua

Pilu 2 Bocah di Makassar Disekap Orang Tua di Kamar Mandi hingga Lemas, Ada Luka Melepuh

Saat polisi tiba di lokasi, kedua anak tersebut ditemukan dalam kondisi lemah di dalam kamar mandi. 

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Reza Rifaldi
DUA BOCAH DISEKAP DI MAKASSAR - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto diwawancarai awak media usai meninjau kondisi dua bocah yang diduga disekap dan disiksa oleh orang tuanya di RS Bhayangkara, Kota Makassar, Sulsel, Jumat (7/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MAKASSAR - Seorang bocah perempuan inisial SF (9) dan adik laki-lakinya IS (8) diduga disekap oleh orang tuanya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Keduanya diduga disekap selama berhari-hari di dalam kamar mandi rumah kontrakan mereka di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. 

Kedua bocah itu ditemukan dalam kondisi lemah.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat. 

"Awalnya kita dapatkan informasi dari masyarakat, masyarakat menyampaikan adanya anak yang disekap oleh orang tuanya di dalam satu kamar kontrakan," kata Restu saat ditemui di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (7/2/2025). 

Saat polisi tiba di lokasi, kedua anak tersebut ditemukan dalam kondisi lemah di dalam kamar mandi. 

"Setelah dicek, rupanya benar adanya anak yang disekap di dalam WC," ungkap Restu. 

Tak hanya disekap, kedua anak malang itu juga mengalami penganiayaan. 

Mereka diikat dengan rantai dan diduga disiram dengan air panas, menyebabkan luka bakar di tubuh mereka. 

"Kami sampaikan di sini, luka diakibatkan oleh adanya luka melepuh atau luka bakar indikasinya adalah disiram air panas. Keterangan dari beberapa saksi juga menguatkan bahwa yang bersangkutan, dua anak ini terkena siraman air panas. Di TKP juga sebelumnya sudah ditemukan ada rantai dengan gembok yang memang digunakan untuk mengikat anak tersebut," jelas Restu.

Orang Tua Diperiksa

Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar kini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap orangtua dua bocah yang disekap dan disiksa. 

Polisi memeriksa ayah kandung berinisial AY (37) dan ibu tirinya NI (28). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, orangtua kedua bocah malang itu berbuat keji seperti itu karena korban kerap berbuat nakal. 

"Penyampaian sementara dari orang tua menyampaikan bahwa anak ini nakal. Jadi untuk mencegah supaya anak ini tidak nakal akhirnya harus diikat di dalam wc," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto ditemui di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (7/2/2025). 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved