Berita Lahat
Harga LPG 3 Kg di Lahat Capai Rp 40 Ribu, Itupun Langka, Warga Minta Polisi Tindak Oknum Nakal
Namun dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk melapor, jika ada gangguan keamanan dan ketertiban terkait kondisi ini.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Sripoku. com, Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Dalam sepekan terakhir warga di Kabupaten Lahat masih dipusingkan dengan keberadaan LPG bersubsidi 3 kg lantaran keberadaannya yang masih sulit didapat dan harga di tingkat pengecer masih tinggi.
Warga sendiri meminta pihak kepolisian agar bisa melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap oknum pemain gas bersubsidi, mulai dari tingkat agen, pangakalan hingga pengecer.
"Katanya pengecer sudah boleh jual gas melon, tapi nyatanya barangnya masih tidak ada, sedangkan di pangkalan juga sudah lama habis. Kemarin ada yang kasih harga sampai Rp 40.000 per tabung. Pihak kepolisian jangan diam saja dengan kondisi ini,"sampai Darman, warga Kelurahan Kota Baru, Lahat, Jumat (7/2/2025).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SIK MH menegaskan, dirinya sudah meminta jajaran untuk tetap lakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan harga gas 3 kilogram di lapangan guna memastikan distribusi dan harga jual gas melon berjalan sesuai aturan.
"Saya sudah perintahkan jajaran untuk monitor, antisipasi kelompok-kelompok yang mencoba mencari kesempatan," tegasnya.
Kapolres Lahat menambahkan, jika dalam pengawasan ditemukan adanya pelanggaran, seperti indikasi penimbunan, maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan.
Namun dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk melapor, jika ada gangguan keamanan dan ketertiban terkait kondisi ini.
“Kami berharap kerjasamanya, jika ada pelanggaran tolong infokan ke Polres Lahat. Akan kita proses sesuai hukum yang berlaku, team kita sedang memantau," ujarnya.
Baca juga: Konsumen Hanya Boleh Beli Maksimal 2 Tabung LPG 3 Kg, Pertamina Sumsel Tambah Pangkalan di Lahat
Baca juga: Lahat Penyumbang Kemiskinan Ekstrem Tertinggi di Sumsel Tahun 2024, Pemkab Sebut di 2025 Berkurang
Sebelumnya, Sales Branch Manager IV Sumsel Pertamina, Nanda Septiantoro menerangkan, untuk ke tingkat pengecer, pihaknya tidak bisa lakukan pengontrolan.
Namun jika agen atau pangkalan terbukti menjual ke pengecer, apalagi dalam jumlah besar, akan pihaknya beri sanksi tegas.
"Masalahnya, jika pengecer ini beli sedikit sedikit ke tiap pangkalan, kita tidak tahu juga cara untuk buktikannya. Kalau untuk aturannya, yang beli gas subsidi harus gunakan KTP, tapi tergantung lagi di pangkalan buat aturannya seperti apa," terang Nanda.
Nanda berharap, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga melakukan pengawasan ketat, terkait distribusi gas subsidi ini hingga ke pelosok desa agar dalam penyalurannya, gas yang diperuntukkan untuk warga miskin ini tersalur tepat sasaran.
"Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas kepada mafia gas subsidi ini. Karena dampaknya, banyak masyarakat kecil di desa yang menjadi korban," sampainya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Bunuh Teman Sendiri Usai Diserang Pakai Sajam di Lahat, Tersangka Manizar Malik Segera Disidang |
![]() |
---|
Ada Honorer Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, ini Kata Pemkab Lahat |
![]() |
---|
Curi 80 Tandan Buah Sawit, Pria di Muaraenim Ditangkap Polisi saat Lari ke Hutan |
![]() |
---|
Lantik 722 PPPK , Bupati Bursah Zarnubi : Tunjukan Dedikasi dan Loyalitas |
![]() |
---|
Petani di Lahat Resah, Bulog Hentikan Pembelian Gabah, Padahal Sedang Masuk Panen Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.