Berita Selebriti
Kronologi Razman Nasution Ngamuk Nyaris Jotos Hotman Paris saat Sidang, Pertanyakan Putusan Hakim
Razman Nasution nyaris jotos Hotman Paris dalam persidangan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Namun majelis hakim tetap teguh dengan pendiriannya dan tegas menolak permintaan Razman.
Suasana ruang sidang semakin tak terkendali. Tim pengacara Razman Arif Nasution bahkan sampai naik ke atas meja, mengungkapkan rasa tak terimanya.
Terjadi adu mulut antara pihak Razman dan Hotman selama beberapa saat.
Razman terus menyerukan permintaan agar sidang digelar secara terbuka.
Ia dan timnya bahkan menuntut agar majelis hakim diganti.
Berdasarkan pantauan Grid.ID hingga pukul 12.15 WIB sidang masih ditunda.
Baca juga: Ini Kata Razman Nasution Datangi Bareskrim Usai Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman
Sementara itu, Hotman Paris melalui unggahannya, memperlihatkan tangkap layar video pengacara pihak Razman Arif Nasution naik ke atas meja di tengah persidangan yang sedang berlangsung.
Pengacara kondang itu pun menjelaskannya lewat caption unggahannya bahwa Razman Arif Nasution berstatus sebagai terdakwa dalam sidang tersebut.
"Pengacara dari Razman naik ke atas meja sidang kasus Razman sebagai terdakwa," ujar Hotman Paris Hutapea.
Sebelumnya, Sebelumnya, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus ke kejaksaan untuk segera disidangkan, pada Senin (4/11/2024).
Kasus tersebut bermula ketika Razman diminta oleh Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman.
Akan tetapi, di tengah proses bantuan hukum yang diberikan oleh Razman, Iqlima menyangkal adanya pelecehan seksual oleh Hotman dan ia juga menyangkal telah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Razman Arif Nasution dilakukan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber lewat gelar perkara kasus pencemaran nama baik Hotman Paris yang dilakukan pada Senin (20/3/2023).
Diketahui, Razman ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea pada 10 Mei 2022 lalu.
Razman disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Harta Kekayaan Ahmad Sahroni, Ditantang Debat usai Sebut Rakyat 'Tolol' Tuntut Bubarkan DPR RI |
![]() |
---|
Ngaku Capek, Lisa Mariana Ceraikan Suami, Bongkar Tabiat Doris Tak Pernah Bekerja 4 Tahun Menikah |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ngaku Janda Usai Tes DNA Tak Identik dengan Ridwan Kamil, Potong Foto Pernikahannya |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat DPR RI, Ruangan Mendadak Hening |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta Gegara Interupsi Ariel & Judika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.