Berita Banyuasin
Pangkalan LPG 3 Kg di Banyuasin Batasi Pembelian Bagi Pengecer dan Warung, Masyarakat Jadi Prioritas
Akan tetapi pihak pangkalan masih melakukan pembatasan pengambilan gas melok bagi pengecer dan warung.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Meski larangan pangkalan menjual LPG 3 Kg atau gas melon ke warung atau pengecer sudah dicabut.
Akan tetapi pihak pangkalan masih melakukan pembatasan pengambilan gas melon bagi pengecer dan warung.
Hal ini diungkapkan Andi Wijaya pemilik pangkalan di Kota Pangkalan Balai Banyuasin, Rabu (5/2/2025).
"Sudah mendapat perintah, bisa menjual ke pengecer dan warung. Tetapi, jumlahnya masih dibatasi dari sebelumnya. Sekarang, maksimal itu lima tabung, untuk pengecer atau warung. Karena, stok di gudang harus ada untuk masyatakat yang masih jadi prioritas," katanya, Rabu (5/2/2025).
Meski pangkalan sudah bisa melayani pemilik warung, pengecer maupun pedagang makanan, tetapi jumlahnya masih tetap dibatasi.
Saat ini, pangkalan lebih memilih untuk menjual kepada masyarakat yang datang langsung.
Penjualan kepada masyarakat tidak bisa melebihi batas yang telah ditentukan yakni satu tabung.
"Masyarakat juga hanya satu tabung. Masyarakat yang datang juga sudah terdata di aplikasi. Jadi memang, ketika membeli langsung dilaporkan dan dimasukan data. Sehingga, jumlah yang keluar terdata," ungkapnya.
Baca juga: Warga di Lubuklinggau Rela Antre Sejak Pagi di Pangkalan Demi LPG 3 Kg, Karena Dipengecer Rp 45 Ribu
Baca juga: Harga LPG 3 Kg di Musi Rawas Tembus Rp 40 Ribu di Pangkalan, Pembelian Dibatasi 1 Tabung/KK
Memang, dari pangkalan menjual gas melon kisaran Rp 19.500 sampai RP 20 ribu pertabung.
Pastinya berbeda dengan harga yang dijual pengecer atau warung hingga Rp 25 ribu pertabung.
Menurut Andi, bila kebanyakan yang mengambil gas melon di tempatnya merupakan pedagang makanan, pengecer dan pemilik warung yang berada cukup jauh dari tempatnya.
Hal ini, dikarenakan rumah yang ada di sekitarnya sudah terlayani gas alam.
Sehingga, tidak begitu bergantung dengan gas melon.
Namun, yang rumah warga di bagian dalam belum teraliri gas alam inilah yang biasanya akan membutuhkan gas melon untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Dari pemberitahuan yang kami terima, kedepan pengecer dan juga warung ini akan diarahkan menjadi agen atau sub agen. Nanti, mendaftarnya di pangkalan dan itu gratis," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Wajib Pajak di Banyuasin Masih Menunggak PBB Sekitar Rp 25,3 Miliar, Pastikan Tak Ada Kenaikan |
![]() |
---|
600 Paket Sembako Ludes dalam 1 Jam, Operasi Pasar Murah di Kantor Camat Rambutan Banyuasin |
![]() |
---|
KORMI Banyuasin Lestarikan Sejumlah Permainan Tradisional Ditengah Gempuran Permainan Modern |
![]() |
---|
Honorer R4 di Banyuasin Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Harus Siap Jalani Seleksi Ketat |
![]() |
---|
Sungai di Paldas Banyuasin Tercemar Limbah Batubara, Nelayan Merugi Hingga Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.