Berita Banyuasin

Pangkalan LPG 3 Kg di Banyuasin Batasi Pembelian Bagi Pengecer dan Warung, Masyarakat Jadi Prioritas

Akan tetapi pihak pangkalan masih melakukan pembatasan pengambilan gas melok bagi pengecer dan warung. 

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ M. Ardiansyah
PANGKALAN GAS - Gas LPG 3 Kg yang Berada di Pangkalan Gas di Banyuasin. Pangkalan LPG 3 Kg di Banyuasin Batasi Pembelian Bagi Pengecer dan Warung, Masyarakat Jadi Prioritas 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Meski larangan pangkalan menjual LPG 3 Kg atau gas melon ke warung atau pengecer sudah dicabut.

Akan tetapi pihak pangkalan masih melakukan pembatasan pengambilan gas melon bagi pengecer dan warung. 

Hal ini diungkapkan Andi Wijaya pemilik pangkalan di Kota Pangkalan Balai Banyuasin, Rabu (5/2/2025).

"Sudah mendapat perintah, bisa menjual ke pengecer dan warung. Tetapi, jumlahnya masih dibatasi dari sebelumnya. Sekarang, maksimal itu lima tabung, untuk pengecer atau warung. Karena, stok di gudang harus ada untuk masyatakat yang masih jadi prioritas," katanya, Rabu (5/2/2025).

Meski pangkalan sudah bisa melayani pemilik warung, pengecer maupun pedagang makanan, tetapi jumlahnya masih tetap dibatasi.

Saat ini, pangkalan lebih memilih untuk menjual kepada masyarakat yang datang langsung.

Penjualan kepada masyarakat tidak bisa melebihi batas yang telah ditentukan yakni satu tabung. 

"Masyarakat juga hanya satu tabung. Masyarakat yang datang juga sudah terdata di aplikasi. Jadi memang, ketika membeli langsung dilaporkan dan dimasukan data. Sehingga, jumlah yang keluar terdata," ungkapnya.

Baca juga: Warga di Lubuklinggau Rela Antre Sejak Pagi di Pangkalan Demi LPG 3 Kg, Karena Dipengecer Rp 45 Ribu

Baca juga: Harga LPG 3 Kg di Musi Rawas Tembus Rp 40 Ribu di Pangkalan, Pembelian Dibatasi 1 Tabung/KK

Memang, dari pangkalan menjual gas melon kisaran Rp 19.500 sampai RP 20 ribu pertabung.

Pastinya berbeda dengan harga yang dijual pengecer atau warung hingga Rp 25 ribu pertabung.

Menurut Andi, bila kebanyakan yang mengambil gas melon di tempatnya merupakan pedagang makanan, pengecer dan pemilik warung yang berada cukup jauh dari tempatnya.

Hal ini, dikarenakan rumah yang ada di sekitarnya sudah terlayani gas alam.

Sehingga, tidak begitu bergantung dengan gas melon.

Namun, yang rumah warga di bagian dalam belum teraliri gas alam inilah yang biasanya akan membutuhkan gas melon untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Dari pemberitahuan yang kami terima, kedepan pengecer dan juga warung ini akan diarahkan menjadi agen atau sub agen.  Nanti, mendaftarnya di pangkalan dan itu gratis," pungkasnya.
 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved