Berita Lubuklinggau

Harga LPG 3 Kg di Lubuklinggau Kini Capai Rp 50 Ribu, Disperindag Akan Tetapkan Satu Harga

Kebijakan ini diambil Disprindag Kota Lubuklinggau setelah melakukan rapat bersama pihak Pertamina di kantor Pemkot Lubuklinggau pada, Senin (3/2/2025

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI LPG 3 KG - Harga LPG 3 Kg di Lubuklinggau Kini Capai Rp 50 Ribu, Disperindag Akan Tetapkan Satu Harga 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan melakukan penyeragaman harga eceran tertinggi (HET) terkait melambungnya harga LPG di Kota Lubuklinggau.

Kebijakan ini diambil Disprindag Kota Lubuklinggau setelah melakukan rapat bersama pihak Pertamina di kantor Pemkot Lubuklinggau pada, Senin (3/2/2025) sore.

Hal ini dampak aturan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah menetapkan larangan LPG subsidi 3 kilogram atau gas melon dijual di pengecer atau warung mulai 1 Februari 2025 kemarin.

Saat ini harga gas melon atau tabung LPG 3 Kg di Kota Lubuklinggau melambung tinggi mulai dari Rp.35.000 hingga mencapai Rp.50.000 pertabung.

Kadisperindag Kota Lubuklinggau, Meidhioline mengatakan bila selama ini harga di masing -masing pangkalan berbeda-beda dan rencananya akan dilakukan penyamarataan dalam waktu dekat.

"Nanti akan ditetapkan batas harga eceran tertinggi. Bila sekarang Rp.20.000, kedepan mungkin Rp. 22.000, dalam artian semuanya Rp.22.000 tidak boleh lebih," kata Meidhioline pada wartawan.

Menurut Meidhioline penyebab harga melambung tinggi di Kota Lubuklinggau hingga mencapai Rp.35.000 - Rp. 50.000 ini karena harga dimasing pangkalan yang berbeda-beda.

"Mengapa akan dinaikkan, karena HET diwilayah Musi Rawas dan Muratara sudah Rp. 21.000 sementara Lubuklinggau selama ini lebih rendah," katanya.

Meidhioline mengaku diduga dengan lebih rendahnya harga HET di Kota Lubuklinggau dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab dengan menjual wilayah lainnya.

"Jadi kemungkinan selama ini ada permainan dibawa ke wilayah tetangga karena harganya lebih mahal," bebernya.

Meidhioline pun menyebutkan sebenarnya dalam edaran Gubernur Sumsel HET LPG 3 Kg di Kota Lubuklinggau Rp.18.500. namun itu hanya sebagai acuan saja tanpa melihat wilayah.

"Dan dari Pertamina itu tidak ada kenaikan harganya Rp.16.500," ujarnya.

Baca juga: Daftar Alamat Agen Penyalur dan Pangkalan LPG 3 Kg di Wilayah Kota Lubuklinggau, Sumsel

Baca juga: Harga Gas LPG 3 Kg Capai Rp 45 Ribu di Lubuklinggau, Dampak Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg

Agen Nakal Tindak Tegas, Jual Ke Pengecer Agen ditutup

Terkait agen 'nakal' Meidhioline menegaskan bahwa dalam rapat dengan Pertamina tersebut sudah dibuat kesepakatan apabila ada agen nakal akan langsung tutup.

"Sudah ada kesepakatan dengan Pertamina agen nakal, Pemerintah dengan Pertamina tidak mentolerir tutup," ujarnya.

Meidhioline mengatakan kedepan tidak ada istilah toleransi lagi, karena selama ini banyak agen yang ketahuan hanya dilakukan pembinaan saja dan itu tidak membuat efek jera.

"Sanksi itu dari Pertamina dan ini sudah disepakati bersama, diberlakukan terhadap agen yang melanggar," ungkapnya.

Kemudian kepada masyarakat dihimbau  apabila ada mengetahui harap segera melapor dengan bukti yang kuat disertai foto langsung akan ditindak lanjuti.

"Karena setelah dibuka dipeta tidak ada lagi masyarakat miskin tidak dapat bagian, karena sudah ada satu kelurahan yang sampai 20 pangkalan tetapi tetap tidak merata. Kedepan akan kita ratakan nanti disesuaikan dengan jumlah masyarakat miskin, karena sekarang yang terdata aja jumlah pangkalan 400 pangkalan," ujarnya.

Meidhioline menambahkan karena selama ini untuk pembukaan agen ini rekomendasi itu tidak di Disprindag melainkan di bagian ekonomi, kelemahannya selama ini surat izin dari di Lurah saja sudah cukup.

"Kedepan akan diperbaiki, seharusnya melalui Disprindag supaya ketahuan mana wilayah yang benar-benar kurang mana yang tidak," ujarnya.

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved