Berita Viral

Sempat Ancam Tembak Warga yang Menghalangi, Oknum Polisi yang Peras Pasangan Kekasih di Semarang

Aksi pemerasan itu terjadi di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, pada Jumat (31/1/2025) malam

Tayang:
DOKUMENTASI PRIBADI WARGA
POLISI PERAS REMAJA- Satu dari dua orang polisi Semarang yang viral melakukan pemerasan terhadap warga, belum lama ini. Dua anggota polisi di Semarang memeras pasangan muda-mudi dengan meminta Rp2,5 juta. Kini nasib kedua oknum polisi tersebut akan jalani proses pidana. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral di Semarang, Jawa Tengah muncul kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi terhadap pasangan kekasih.

Aksi pemerasan itu terjadi di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, pada Jumat (31/1/2025) malam, dilansir Tribun Jateng.

Mengundang perhatian warga di sekitar lokasi, kekasih korban yang diperas gegara berteriak histeris.

 Massa lantas berkerumun hendak menolong, tetapi mereka terkejut lantaran pelaku pemerasan adalah anggota polisi.

Bahkan warga sempat diancam akan ditembak jika menghalangi aparat penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh warga sekitar yang menjadi saksi pemerasan yang dilakukan oleh polisi, yaitu Ergo.

Menurut Ergo, pelaku mengancam akan menembak warga yang tidak mau menjauh dari mobilnya.

"Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya, 'Mas kamu yang halangi tak tembak'," jelasnya, Sabtu (1/2/2025).

Pelaku Terancam Dipecat
 
Dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus ini adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38), anggota Samapta Polsek Tembalang.

Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pemerasan itu terungkap berkat laporan masyarakat ke Polsek Semarang Utara pada Jumat pukul 20.30 WIB.

Pihak Polsek Semarang Utara lantas menuju ke lokasi di minimarket Jalan Telaga Mas.

"Saat didatangi terdapat dua anggota Polri satu dari SPKT Polrestabes Semarang anggota Samapta Polsek Tembalang." 

"Selain itu satu warga sipil juga ikut diamankan di Polsek Semarang Utara. Begitu juga korban juga dibawa ke polsek untuk dilakukan pendalaman," ujar Syahduddi saat ditemui di kantornya, Minggu (2/2/2025).

 Keberadaan anggota polisi di lokasi membuat Polsek Semarang Utara menghubungi Seksi Propam Polrestabes Semarang

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved