LPG 3 Kg
Pemilik Warung di Palembang Tak Tahu Pengecer Tidak Boleh Lagi Jual LPG 3 Kg Mulai 1 Februari
Banyak warga di Palembang yang belum tahu terkait terkait kebijakan pemerintah tidak memperbolehkan lagi pengecer menjual LPG 3 Kg mulai 1 Februari.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - Banyak warga di Palembang yang belum tahu terkait terkait kebijakan pemerintah yang tidak memperbolehkan lagi pengecer menjual LPG 3 Kg mulai 1 Februari 2025.
Salah satunya Fauziah pemilik warung manisan di wilayah 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang.
Ia mengaku belum tahu aturan atau prosedur pemasaran LPG di warung yang saat ini berlaku.
Padahal, kata dia, adanya tabung gas di warung manisan hanya pelengkap barang dagangan yang kembali dipasarkan dengan harga sedikit lebih tinggi dari harga agen.
"Sekarang ini kami sudah dibatasi untuk mendapatkan stok tabung gas 3 kg oleh pihak agen, dengan alasan tidak diperbolehkan oleh pemerintah karena ada aturan baru," ujarnya, Sabtu (1/2/2025).
Baca juga: Mengapa Pengecer Tak Diperbolehkan Jual LPG 3 Kg Mulai 1 Februari 2025?, Ini Penjelasan Wamen ESDM
Padahal menurut Fauziah, warungnya hanya sebatas perpanjangan tangan dari agen saja, dan tabung gas itupun memang untuk kebutuhan warga sekitar warung.
Dan tidak dipungkiri kalau tabung gas 3 kg itu akan dijual dengan harga berkisar Rp 21-23 ribu per tabung.
Ketika ditanya, apakah sekarang ini sudah tahu soal aturan pemerintah baru-baru ini.
Fauziah menjelaskan, mengenai aturan pemerintah itu belum tahu persis, hanya saja terdengar bahwa harga tabung gas 3 kg akan naik.
"Tidak tahu sekarang berapa harganya, karena semenjak ada larangan bagi pengecer, saya belum dapat gas, jadi belum tahu harganya naiknya berapa," tuturnya yang mengaku keuntungan menjual gas sebenarnya hanya seribu dua ribu sebagai pengganti ongkos ambil ke agen.
Kalau sebelumnya, untuk satu tabung bisa dijual dengan harga Rp 21-22 ribu per tabung. Dan sekarang belum tahu.
"Semenjak ada aturan baru dari pemerintah belum dapat gas, dari pihak agen," ungkapnya.
Sementara itu, Irawan pemilik agen gas di 32 Ilir ketika ditanya mengenai aturan pemerintah akan larangan bagi pengecer untuk memasarkan tabung gas 3 kg.
Dia mengungkapkan, untuk aturan persis belum tahu bagaimana prosedurnya.
"Nantilah yang jelas kita melayani pembelian gas untuk warga sekitar agen dengan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah," ujarnya.
LPG 3 Kg di Pagar Alam Langka dan Mahal, Pemkot Minta Masyarakat Videokan Agen dan Pangkalan 'Nakal' |
![]() |
---|
Lagi! LPG 3 Kg Langka di Pagar Alam, Warga Antre Panjang di Pangkalan, Harganya Rp27 Ribu per Tabung |
![]() |
---|
Pemkot Prabumulih Tegas, Harga LPG 3 Kg di Pangkalan Tak Boleh Lebih dari Rp 18.500 Ribu per Tabung |
![]() |
---|
Pastikan Stok dan Harga LPG 3 Kg di Musi Rawas Aman, Polisi Monitor ke Pangkalan dan SPBE |
![]() |
---|
Elpiji 3 Kg di Muara Enim Langka, Pedagang Kaki Lima Curhat Terpaksa Libur Jualan : Bayangkan Pak ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.