Mayat Dalam Koper di Ngawi

Isi Rekaman CCTV Uswatun Khasanah Sebelum Dimutilasi Antok, Sempat Makan Bersama di Restoran

Rekaman CCTV yang beredar Uswatun Khasanah(29) sempat makan bersama denga Antok di sebuah restoran di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, sebelum dibunuh

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tangkap Layar CCTV
MAYAT DALAM KOPER -Tangkapan layar video CCTV dari 3 angle kamera merekam momen Rohmad Tri Hartanto berjalan bersama Uswatun Khasanah menyusuri halaman parkiran dan lobby restoran, Jalan Mayor Bismo No 419, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Rekaman CCTV yang beredar Uswatun Khasanah(29) sempat makan bersama denga Antok di sebuah restoran di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, sebelum dibunuh 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penyidik Tim Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) membenarkan beredarnya rekaman CCTV momen terakhir Uswatun Khasanah (29) korban mutilasi bersama tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33).

Kasus ini mencuat setelah ditemukan mayat Uswatun Khasanah dalam kondisi tubuh tak utuh dan disimpan dalam koper, lalu dibuang di beberapa lokasi di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025).

Pembunuhan tersebut terjadi di kamar 303 Hotel Adisurya, Kediri, pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Janggal Tak Ada Jejak Darah, Pisau yang Dipakai Antok Mutilasi Uswatun Disebut Ada Kejanggalan

 
Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan keduanya sempat makan bersama di sebuah restoran di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, beberapa jam sebelum kejadian, tepatnya sekitar pukul 19.40 WIB hingga 20.30 WIB.

"Memang benar, sebelum adanya mutilasi tersangka dan korban sempat makan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pada Jumat (31/1/2025).

Dalam tiga file video CCTV yang diterima oleh TribunJatim.com, terlihat pasangan ini memasuki area restoran dengan suasana santai.

Korban tampak mengenakan blouse merah muda, sedangkan tersangka memakai celana kain dan kemeja flanel bermotif kotak-kotak.

Mereka terlihat berpegangan tangan dan tampak harmonis saat berjalan di area parkir hingga ke meja makan.

Dalam video, keduanya terlihat santai saat makan. Namun, percekcokan diduga terjadi setelah mereka kembali ke hotel.

Meskipun terlihat bahagia, pihak kepolisian menyatakan ada masalah serius yang melatarbelakangi hubungan mereka.

Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, menegaskan meskipun di CCTV terlihat seperti pasangan yang harmonis, realitasnya berbeda.

"Ya memang kalau kita melihat konstruksi CCTV itu, memang kelihatan tidak ada apa-apa. Di situ yang bersangkutan berdua ini baik-baik saja."

Baca juga: Curhat Antok Merasa Dihantui usai Bunuh Uswatun Khasanah, Sempat Cerita ke Temannya Anggota Polisi

"Namun kenyataannya setelah kami lidik lebih dalam, memang ada permasalahan-permasalahan yang menimpa dua orang tersebut," ujarnya pada awak media di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Jumat (31/1/2025). 

Kejadian pembunuhan terjadi pada pukul 00:30 WIB di dalam kamar hotel di Jalan Mayor Bismo No 409, Kota Kediri.

Uswatun kemudian dimutilasi menjadi tiga bagian oleh Antok antara pukul 01:30 WIB hingga 05:00 WIB.

Bagian tubuh korban dibuang di tiga kabupaten di wilayah Jawa Timur mulai Selasa (21/1/2025) hingga Rabu (22/1/2025). 

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan menunggu hasil pengembangan dari rekaman CCTV.

"Jarak makan malam dengan kejadian, masih kami dalami," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo itu. 

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka untuk menentukan apakah ada indikasi gangguan psikologis.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan ke psikiatri untuk tersangka,” jelas Dirmanto.

Meski begitu, pihak kepolisian belum merinci materi yang digunakan dalam tes psikologi tersebut.

“Kemarin diperiksa selama enam jam, jadi dari pagi sampai siang,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, yang menyebut bahwa hasil tes psikologi tersangka masih dianalisis.

Antok Menangis saat Diinterogasi

Selama menjalani pemeriksaan, Antok terlihat berkali-kali menangis di Ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa dalam proses interogasi, Rohmad sering terdiam dan menundukkan kepala dengan mata sembab.

PELAKU MUTILASI - Rohmad Tri Hartanto alias Antok(32) tersangka kasus mutilasi mayat dalam koper yang ditemukan di Ngawi saat menjalani tes kejiwaan di Polda Jawa Timur hari ini, Kamis (30/1/2025). Diduga indikasi psikopat.
PELAKU MUTILASI - Rohmad Tri Hartanto alias Antok(32) tersangka kasus mutilasi mayat dalam koper yang ditemukan di Ngawi saat menjalani tes kejiwaan di Polda Jawa Timur hari ini, Kamis (30/1/2025). Diduga indikasi psikopat. ((KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH))

Tangisannya itu dipicu saat penyidik menanyakan soal anak-anaknya.

"Dia selalu menangis jika kami menyebutkan tentang anak-anaknya," ujar Jumhur dilansir dari Kompas.com, pada Senin (25/1/2025).

Kini, penyesalan Rohmad Tri Hartanto hanya bisa meminta maaf ke keluarga korban.

Hal ini disampaikannya secara singkat saat digelandang oleh penyidik kepolisian seusai dihadirkan dalam konferensi pers di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Antok mengaku menyesali perbuatannya.

"Ya saya menyesal," ujar Rohmad kepada wartawan. 

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban beserta keluarga besar korban di Kabupaten Blitar.

"Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf," katanya.
 
Adapun, motif di balik pembunuhan dan mutilasi Uswatun diduga berkaitan dengan dendam terhadap ucapan menyakitkan yang dilontarkan oleh korban.

Korban, menurut Jumhur, sering mengolok-olok anak tersangka dengan kata-kata kasar. 

Hal ini menyebabkan Rohmad merasa terhina dan marah, yang akhirnya berencana melakukan tindakan kejam tersebut.

"Saat kami tanyakan soal anak, pelaku selalu menangis. Dia sayang pada anak-anaknya," lanjut Jumhur.

Ia menambahkan bahwa penyidik melihat adanya keterikatan emosional yang kuat antara Rohmad dan anak-anaknya. 

Diketahui, Uswatun Khasanah dan Antok menjalin hubungan asmara selama tiga tahun, meskipun tersangka diketahui sudah menikah dengan seorang perempuan asal Ngawi pada tahun 2019 dan memiliki dua anak.

Namun, puncak kemarahan Antok hingga berniat membunuh Uswatun Khasanah baru dirasakan setelah korban mendesak untuk menceraikan istri sahnya yang tinggal di Jombang.

Korban disebut sering meminta Antok untuk segera menikahinya secara sah.

“Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceraikan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur pada Senin (27/1/2025).

Baca juga: Firasat Ibu Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah usai sang Anak Sempat Pamit Sebelum Ditangkap

Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa hubungan asmara terlarang antara korban dan pelaku penuh dengan prahara.

Saking kuatnya keinginan korban untuk dinikahi, Uswatun pernah melabrak istri sah Antok di Jombang.

"Intinya, banyak hal yang membuat pelaku marah. Yang terakhir, korban datang ke rumah istri sah pelaku, mendobrak rumah tersebut, dan memaksa agar segera dinikahi," ungkap Jumhur.
 
Menurut keterangan polisi, konflik antara korban dan pelaku semakin memanas ketika korban mengetahui bahwa istri sah Antok baru saja melahirkan anak kedua.
 
Hal ini membuat korban marah besar, bahkan melontarkan sumpah serapah terhadap anak kandung pelaku.
 
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan adalah rasa sakit hati dan dendam mendalam yang dirasakan pelaku.

Antok merasa tersinggung karena korban kerap mengolok-olok anak perempuannya. 

Bahkan, korban pernah mendoakan hal buruk terhadap anak pelaku.
 
“Korban pernah berucap bahwa anak perempuan tersangka nantinya akan menjadi, mohon maaf, PSK. Ucapan itu membuat pelaku sangat sakit hati,” ujar Farman.

Selain itu, Antok juga merasa dihina karena korban menyuruhnya untuk “menghilangkan” anak keduanya yang baru lahir. Hal ini semakin memperburuk hubungan keduanya.

Selama menjalin hubungan, pelaku sering memberikan uang kepada korban. Pada hari kejadian, Antok bahkan membawa uang Rp1 juta untuk diberikan kepada korban.

Antok juga merasa dikhianati karena pelaku mengaku pernah memergoki korban bersama pria lain di kosannya di Tulungagung.

Antok juga diketahui sering mengaku sebagai suami siri korban kepada warga sekitar tempat kos korban, meskipun tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa mereka pernah menikah secara siri.

Pada Minggu (19/1/2025) malam, Antok dan Uswatun bertemu di Hotel Adisurya, Kota Kediri. 

Pertemuan tersebut diwarnai pertengkaran hebat yang berujung pada tindakan kekerasan oleh pelaku.

Antok mencekik leher Uswatun hingga korban tewas di kamar 301 hotel tersebut.

Di kamar yang sama, Antok memutilasi tubuh Uswatun dan potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam sebuah koper merah, yang selanjutnya dibuang di daerah Ngawi.

"Dilakukan mutilasi karena awalnya korban ini akan dimasukan secara utuh didalam koper, tapi karena tidak cukup, kemudian dimutilasi, diawali dari kepala korban, diupayakan masuk tidak cukup lagi, dan dimutilasi lagi kaki bagian kiri sampai batas paha, baru terakhir betis yang dimutilasi, setelah itu baru yang bersangkutan berencana untuk membuang dari beberapa potongan dari kepala hingga kaki," kata Farman.

Farman mengungkapkan mayat mutilasi korban akhirnya dibuang di tiga Kabupaten di Jawa Timur.

Jasadnya ditemukan di dalam koper merah di Ngawi namun ada beberapa potongan tubuh yang tersebar di Trenggalek dan Ponorogo. 

Farman menyebut jasad korban sempat dibawa menginap di rumah neneknya di Tulungagung, hingga kemudian membuangnya ke tiga Kabupaten di Jawa Timur.

"Mayat ini sempat nginap di beberapa tempat, di rumah kosong di Tulungagung, baru tanggal 21 itu pembuangan tahap pertama, baru dilanjutkan tanggal 22 terhadap kepala yang terpental kembali ke dalam mobil pada saat dibuang,".

Namun, tersangka sempat membawa kembali bagian kepala korban yang sempat dibuang, karena takut menimbulkan kecurigaan saat sepeda motor lewat.

"Kenapa pada saat itu diurung tidak langsung membuang kepala yang mental ke dalam mobil, karena pada waktu itu ada pengendara sepeda motor di belakang mobil tersangka, sehingga dikhawatirkan dicurigai, maka diurung," kata Farman.
 
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. 

"Kami terapkan pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," 

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini.

Kombes Pol Farman memastikan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. 

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Momen Sebelum Tragedi Mutilasi, Antok dan Kekasihnya Sempat Makan Bareng di Restoran
 
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved