Arti Bahasa Arab

Arti La Yahillu Limuslimin, Hadits Larangan tak Bertegur Sapa Lebih dari 3 Hari Lebih Baik Memaafkan

Tidak halal bagi seorang muslim untuk tidak bertegur sapa pada saudaranya lebih dari tiga hari lalu meninggal dunia maka ia akan masuk ke dalam neraka

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
ARTI HADITS -- Ilustrasi arti hadits La Yahillu Limuslimin, Hadits Larangan tak Bertegur Sapa Lebih dari 3 Hari. 

Arab latin:
Qola rasulullah SAW: La taba ghadlu wala tahasadu wala tadaabaruu wa kunuu ibaadallahi ikhwaanan wala yahillu limuslimin ayyahjuro akhohu fauqo tsalatsi layaalin

Artinya:
Sabda Rasulullah saw :
“Janganlah kalian saling membenci, jangan saling dengki dan iri, dan jangan pula saling memusuhi, jadilah bersaudara sesama hamba Allah, dan tiadalah halal bagi muslim untuk memutus hubungan / memusuhi saudara muslimnya lebih dari tiga hari” (Shahih Bukhari)


Hadits ketiga

لاِيَحِلُّ لِمُسْلِمٍ اَنْ يَهْخُرَ اَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ 

La yahillu limuslimin ayyahjuro akhohu fauqo tsalatsi layaalin

Artinya : 
"Janganlah (tidak halal) bagi seseorang apabila ia memutuskan hubungan dengan saudaranya sesama muslim melebihi tiga hari"

Maksud dari memutuskan hubungan dalam hadits tersebut adalah "tidak bertegur sapa". 

Hadits itu berisi perintah untuk bertegur sapa terhadap saudara.

 Abu Ayyu Al Anshari RA mengutip sabda Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa siapapun yang terbaik di antara mereka adalah orang yang menyapa lebih dahulu.


"Seorang muslim dilarang untuk tidak bertegur sapa dengan saudara muslim lainnya melebihi tiga malam. Dulu keduanya saling tegur dan sapa, lalu yang satu berpaling (tidak tegur sapa) dari saudaranya, begitu juga yang lain, tidak pula menyapanya. Adapun yang terbaik di antaranya keduanya adalah yang lebih dulu memberi salam." (HR Muttafaq 'alaihi)

 

Tidak hanya itu, Rasulullah SAW menegaskan ancaman Allah SWT pada muslim yang tidak saling bertegur sapa dengan muslim lainnya dengan menangguhkan ampunan dosa mereka yang tengah berseteru tersebut. Hal itu dilakukan setiap hari Senin dan Kamis saat amal diperlihatkan dan diperhitungkan.

Keterangan tersebut bersumber dari hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ فِي كُلِّ يَوْمٍ خَمِيْسٍ وَ اثْنَيْنِ فَيَغْفِرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ لِكُلِّ امْرِئٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا امْرَأَ كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ ارْكُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا ارْكُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

Artinya:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved