Panduan Cara Daftar Jadi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Resmi Pertamina Melalui oss.go.id

Artikel ini berisi penjelasan mengenai panduan cara daftar menjadi pangkalan resmi gas LPG 3 Kg melalui oss.go.id untuk mendapatkan NIB.

Tribunnews
GAS LPG KG - Panduan cara daftar pangkalan resmi gas LPG Pertamina . Pengecer yang ingin beralih menjadi pangkalan gas resmi pertamina perlu membuat Nomor Izin Berusaha (NIB) via laman resmi oss.go.id 

20. Cetakan NIB Berhasil Terbit

Apabila pemohon telah mendapatkan NIB dan melengkapi seluruh ketentuan , persayaratan umum dan adiministrasi, selanjutnya mendaftar secara online di laman resmi kemitraan.patraniaga.com

Selanjutnya tandai lokasi rencana Anda dengan mengisi Provinsi, Kota, Kecamatan hingga kode pos, lalu klik registrasi.

Lengkapi dokumen persayaratan administrasi dan ketentuan pendaftaran.

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Menjadi Agen LPG 3 Kg, Lengkap dengan Ketentuannya

Baca juga: Cara Daftar NPWP Online Via Cotetax, Efektif Digunakan untuk Pelaporan SPT Tahun Depan

Baca juga: Menggenal Apk DeepSeek Chatbot AI yang Kalahkan Dominasi ChatGPT, Begini Cara Menggunakannya

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved