Pria Disabilitas Dibunuh di Subang

Awal Mula Pembunuhan Pria Disabilitas Oleh 2 Wanita di Subang, Cekcok Usai Nonton Video Syur

Kemudian pukul 21.00 WIB, ketiganya menuju Jalan Pertamina JAZ 27, Dusun Cemaran, Desa Kalentambo disana mereka nongkrong dan sempat menonton film

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dok Humas Polsek Pusakanagara/Tribunjabar.id
PELAKU BUNUH PRIA DISABILITAS - 2 wanita pembunuh Toikin, pria disabilitas di Subang ditangkap, 29 Januari 2025 setelah 3 hari pencarian. Toikin diketahui ditemukan tewas dengan 18 luka tusuk termasuk di wajah pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Pada Sabtu (25/1/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, kasus pembunuhan sadis terhadap Toikin (22) pria penyandang disabilitas di Pusakanagara, Kabupaten Subang terjadi.

Sekitar pukul 19.00 WIB Toikin dan dua tersangka bertem dan pergi ke laut Patimban, Desa Cigugur unkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.

Baca juga: Motif 2 Wanita Pelaku Pembunuhan Pria Disabilitas di Subang, Cemburu dan Hubungan Sesama Jenis

PEMBUNUHAN PRIA DISABILITAS- Kolase (kiri) korban Toikin (22), pria disabilitas di Subang dibunuh. (kanan) dua wanita tersangka pembunuhan Toikin saat ditangkap Rabu (29/1/2025) siang. Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan kejadian pembunuhan berawal korban Toikin dan dua tersangka bertemu pada Sabtu (25/1/2025)
PEMBUNUHAN PRIA DISABILITAS- Kolase (kiri) korban Toikin (22), pria disabilitas di Subang dibunuh. (kanan) dua wanita tersangka pembunuhan Toikin saat ditangkap Rabu (29/1/2025) siang. Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan kejadian pembunuhan berawal korban Toikin dan dua tersangka bertemu pada Sabtu (25/1/2025) (Facebook Toikin/Dok Humas Polsek Pusakanagara)

Kemudian pukul 21.00 WIB, ketiganya menuju Jalan Pertamina JAZ 27, Dusun Cemaran, Desa Kalentambo disana mereka nongkrong dan sempat menonton film porno.

"Singkat cerita setelah nonton film porno, Korban libidonya naik atau terangsang hingga akhirnya korban melakukan pelecehan seksual dengan meraba payudara pelaku TK yang masih di bawah umur tersebut," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat, serta Kasi Humas Edi Juhedi, Jumat (1/2/2025) pagi, dilansir dari Kompas.com

Toikin yang melecehkan TK secara reflek ditampar oleh TK. Kejadian itu juga menyulut emosi tersangka lainnya, wanita berinisial AN.

"Akhirnya terjadilah pertengkaran antara korban dan kedua pelaku," kata Ariek.

A dan TK kemudian mengambil pisau dapur yang telah disiapkan sebelumnya. 

Keduanya menusuk Toikin berkali-kali hingga terkapar bersimbah darah. AN dan TK kemudian meninggalkan Toikin.

Sekitar pukul 23.00 WIB, A dan TK kembali datang ke TKP untuk memastikan korban sudah tewas.

Mengetahui korban sekarat, tersangka kembali menusuk Toikin hingga tak lagi bernapas.

"Ternyata saat kembali ke TKP, korban masih bernyawa dalam keadaan sekarat, kedua pelaku pun kembali melakukan penusukan terhadap korban hingga  nyawa korban melayang," ucapnya.

Baca juga: Sosok Toikin, Pria Disabilitas Tewas Dibunuh 2 Wanita di Subang, Ditemukan Luka 18 Tusukan

Kedua pelaku membuang pisau dan ponsel korban ke sumur yang berada tak jauh dari tempat kejadian perkara.

"Setelah itu kedua pelaku langsung pergi, dan membuang pisau ke sumur yang tak jauh dari TKP, begitupun dengan hp korban juga dibuang oleh pelaku," imbuhnya.

"Kedua pelaku ditangkap 3x24 jam setelah kejadian di rumah TK di Dusun Mekarjati, RT 034, RW 008, Desa Pusakajaya Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Rabu (29/1/2025) siang," kata Ariek.

Adapun dua wanita yang kini menjadi tersangka berinisial AN dan TK yang masih di bawah umur ditangkap pada Rabu (29/1/2025) siang.

 Motif Dendam dan Cemburu

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan bahwa korban dan pelaku TK saat masih SMP pernah pacaran, kemudian putus.

"Korban tak terima diputusin oleh pelaku TK dan terus berharap sampai malam sebelum ajal menjemput. Bahkan korban sering  ngechat ke pelaku TK dan meminta bertemu dan jika tidak mau korban mengancam akan menyebarkan aib pelaku TK," ungkap  Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.

Melihat pelaku TK sering chatting dengan korban, membuat pelaku AN cemburu. 

TK dan AN rupanya berpacaran atau memiliki hubungan sesama jenis.

"Pelaku AN yang lebih dewasa 5 tahun dari pelaku TK akhirnya sepakat untuk menemui korban dan berniat menghabisi korban. Kedua Pelaku dari rumah pergi nemui korban sudah menyiapkan diri dengan membawa 2 buah pisau dapur," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan serangkaian penyelidikan terhadap kedua pelaku, terungkaplah motif pelaku menghabisi korban secara sadis tersebut karena cemburu dan dendam. 

"Jadi intinya, motif pelaku membunuh korban ini lebih ke faktor Cemburu dan Dendam," katanya.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Subang, Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

"Pemeriksaan terhadap pelaku TK yang masih di bawah umur kami Jajaran kepolisian didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak dan juga Balai Pemasyarakatan," ucapnya.

"Akibat kasus pembunuhan berencana tersebut korban Toikin menderita 27 tusukan, yang tembus ke paru-paru ginjal dan hati," imbuhnya.

Dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan di antaranya 2 pisau dapur, pakaian korban, motor pelaku beserta STNK," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.

"Ancaman pidana bagi pelaku pembunuhan berencana adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun khususnya bagi pelaku AN. Hal ini diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," katanya

Sementara untuk pelaku dibawah umur dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Toikin terancam hukuman setengah dari orang dewasa.

"Ancaman hukuman bagi anak di bawah umur yang melakukan pembunuhan berencana adalah setengah dari hukuman orang dewasa," pungkasnya.

Hasil Autopsi Korban Alami 27 Tusukan

Adapun hasil autopsi RS Bhayangkari Polri Indramayu pada jasad korban ditemukan sekitar puluhan luka tusukan yang berada di bagian punggung leher dan perut.

"Hasil autopsi korban mengalami luka tusukan sebanyak 27 tusukan di sekujur tubuhnya," kata Ariek.

Dari 27 tusukan tersebut ada beberapa tusukan yang tembus ke bagian vital organ tubuh korban.

"Beberapa tusukan tembus ke hati, paru-parunya, dan ginjal yang menyebabkan korban tewas," katanya.

Menurut AKBP Ariek, korban meninggal setelah dihujani puluhan tusukan oleh 2 pelaku menggunakan 2 pisau dapur. 

"Pertama korban dihujani tusukan kemudian ditinggalkan oleh kedua pelaku. Sekitar setengah jam kemudian pelaku kembali datang dan melihat korban ternyata masih hidup dan kembali dihujani tusukan hingga tewas," katanya.

Reaksi Keluarga 

Sebelumnya, pihak keluarga berharap polisi bisa segera mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Toikin pria disabilitas yang tak berdosa tersebut.

"Saya selaku keluarga korban tak menyangka ada orang yang keji menghabisi nyawa orang berkebutuhan khusus atau disabilitas tersebut," ucap Sarmin keluarga korban, Senin(27/1/2025).

Menurut Sarmin, dirinya tahu ada penemuan mayat bersimbah darah penuh luka tusuk dari media sosial. 

"Waktu itu korban dibawa ke Puskesmas Pusakanagara dan belum teridentifikasi, saya pun datang ke puskesmas. Dan kaget minta ampun mayat tersebut ternyata Toikin saudara saya. kelihatan dari ciri fisiknya,"katanya.

Lanjut Sarmin, menurut petugas puskesmas ada kurang lebih 18 luka tusuk di tubuh Toikin

"Luka tusuk terdapat dibagian kepala belakang, wajah, pergelangan tangan, serta punggung kanan dan kiri," ucapnya.

Sarmin meminta pihak kepolisian bisa segera mengungkap kasus kematian Toikin.

"Semoga polisi bisa segera menangkap pelakunya, ingin tahu motif pelaku apa tega menghabisi Toikin pria disabilitas yang jalannya saja gak normal sempoyongan dan bicara balelo gak lancar," katanya.  

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved