Berita Viral
Pengakuan Paman Korban Soal Bocah 10 Tahun di Nias Diduga Dianiaya Keluarga Hingga Kaki Cacat
Piterson Nduru, paman yang diduga aniaya bocah 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) buka suara.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tante Korban Ditetapkan Tersangka
Sejauh ini polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni tante korban berinisial D.
"Sudah ada 1 tersangka inisial D, perempuan, iya (tante korban)," ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Rabu (29/1/2025).
Kata Ferry, D menjadi tersangka berdasarkan pengakuan korban dan hasil dari visum.
"(Status tersangka) Berdasarkan kesesuaian keterangan korban N dan visum luar dibagian tangan," ujar Ferry.
Namun Ferry belum mendetailkan bentuk penganiayaan, kata dia proses pendalaman masih terus dilakukan.
Dalam kasus tersebut, tersangka terancam dijerat pasal 80 ayat (1) dan atau ayat (2) Juncto Pasal 76 C UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak.
Sebelumnya kata Ferry, total pihaknya telah memeriksa 8 saksi untuk mengungkap kasus ini.
"Ada sekitar 8 orang yang kami lakukan pemeriksaan, mulai dari tetangga sekitar, kemudian paman, kakeknya kemudian tantenya (bocah itu) juga," ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com, melalui telepon seluler, Selasa (28/1/2025) malam.
Ferry belum merinci identitas saksi yang diperiksa, kata dia proses pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri informasi warga soal dugaan penganiayaan tersebut.
Dititipkan ke kakek usai orangtua cerai
Ferry mengatakan korban sejak usia 3 tahun memang dititipkan ke kakek nya, lantaran kedua orang tuanya bercerai dan keduanya pergi merantau.
"Menurut informasi dari kakeknya kedua orang tua nya itu sudah bercerai, sudah berpisah yang ayahnya itu ke Aceh, ibunya ke Medan, tapi enggak tahu dimana, kemudian kita periksa juga di kartu keluarga juga kan, tidak ada juga di situ di kartu keluarga, bahkan akte kelahirannya," ujar Ferry
Selanjutnya kata Ferry setelah dititipkan kakeknya, bocah tersebut kembali dititipkan ke pamannya dan mereka kemudian tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.
Selanjutnya kemarin, kata Ferry, pihaknya mendapat informasi dari media sosial mengenai dugaan penganiayaan yang dialami korban, kemudian Ferry meminta anggotanya untuk mengecek keadaan di rumah NN dan ternyata warga sudah ramai.
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.