Berita Viral

Menguak Keberadaan Orang Tua Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Keluarga, Ayah dan Ibu Cerai

Terungkap keberadaan orang tua NN, bocah 10 tahun yang diduga dianiaya keluarga hingga kaki cacat tidak bisa berjalan dengan normal.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
DOK/KADIS KESEHATAN SUMUT FAISAL HASRIMY/Tribunmedan.com
BOCAH DIANIAYA KELUARGA - Tim gerak cepat Pemrov Sumut, Dinas Kesehatan dan Dinas P3AKB menemui NN untuk pengobatan dan dibawa ke dokter bedah umum, Rabu (29/1/2025). NN sebelumnya diketahui disiksa oleh keluarganya hingga kakinya patah dan bengkok. Kini keberadaan orang tua terungkap ternyata di luar kota, sudah pisah. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap keberadaan orang tua NN, bocah 10 tahun yang diduga dianiaya keluarga hingga kaki cacat tidak bisa berjalan dengan normal.

Selain kaki, tubuh NN juga tampak mengecil dan kurus diduga lantaran selama beberapa tahun mendapatkan penyiksaan dari keluarganya.

Bahkan warga menyebut NN sempat dipaksa tidur dan tinggal di kandang ayam.

Dari kejadian itu, polisi menetapkan D, tante korban sebagai tersangka.

Kini terungkap soal identitas orang tua korban.

Tak ada di rumah sejak lama, ternyata orang tua NN yakni ayah ibunya sudah lama bercerai.

BOCAH DIANIAYA TANTE DI NIAS - Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana saat melihat kondisi bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya keluarganya di Nias, Senin (27/1/2025). Kapolres Nias Selatan buka suara soal dugaan bocah dipaksa tidur di kandang ayam dan makan makanan basi.
BOCAH DIANIAYA TANTE DI NIAS - Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana saat melihat kondisi bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya keluarganya di Nias, Senin (27/1/2025). Kapolres Nias Selatan buka suara soal dugaan bocah dipaksa tidur di kandang ayam dan makan makanan basi. (Dok Polres Nias)

Ayah dan ibu kandung korban kini berada di kota berbeda dengan anak semata wayangnya itu.

Kata keluarga, NN sudah tinggal bersama kakeknya sejak usia tiga tahun.

"Ayahnya (korban) pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami tidak tahu di mana," kata AKBP Ferry Mulyana Sunarya dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (29/1/2025).

Baca juga: Pilu Nasib Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Tante hingga Kaki Cacat, Diduga Tidur di Kandang Ayam

Adapun soal identitas jelas orang tua korban, polisi masih mencari informasi.

Sebab di kartu keluarga korban, tidak ada nama orang tuanya.

"Kami juga memeriksa kartu keluarga namun tidak ada di situ (identitas orang tua korban). Bahkan akta kelahirannya (korban) pun hilang," imbuh AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

PELAKU ANIAYA BOCAH DI NIAS - Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya bersama jajarannya mendatangi rumah bocah diduga korban penganiayaan sekeluarga di kawasan Lolowau, Nias Selatan pada Senin (27/1/2025). D Tante korban ditetapkan sebagai tersang, begini pengakuan sang paman.
PELAKU ANIAYA BOCAH DI NIAS - Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya bersama jajarannya mendatangi rumah bocah diduga korban penganiayaan sekeluarga di kawasan Lolowau, Nias Selatan pada Senin (27/1/2025). D Tante korban ditetapkan sebagai tersang, begini pengakuan sang paman. (Tangkapan layar Ig@polres.nias.selatan)

Sempat dititipkan ke kakeknya sejak umur tiga tahun, korban pun dikembalikan ke pamannya dan tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau.

Di sanalah diduga korban mendapatkan penganiayaan keji.

Baca juga: Pengakuan Paman Korban Soal Bocah 10 Tahun di Nias Diduga Dianiaya Keluarga Hingga Kaki Cacat

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara

Dalam video rekaman yang diunggah akun Instagram @mediagramindo, terlihat puluhan warga mengerumuni rumah korban. 

Di lokasi tersebut, polisi tampak membawa dua pria yang diduga paman dan kerabat korban ke dalam mobil.

Pada potongan video lainnya, bocah tersebut terlihat berada di sebuah puskesmas.

Kaki bocah tersebut tampak seperti patah, sehingga membuatnya tidak dapat berjalan seperti biasa.

Tante Korban Ditetapkan Tersangka

Sejauh ini polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni tante korban berinisial D. 

"Sudah ada 1 tersangka inisial D, perempuan, iya (tante korban)," ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Rabu (29/1/2025). 

Kata Ferry, D menjadi tersangka berdasarkan pengakuan korban dan hasil dari visum.

"(Status tersangka) Berdasarkan kesesuaian keterangan korban N dan visum luar dibagian tangan," ujar Ferry.

Namun Ferry belum mendetailkan bentuk penganiayaan, kata dia proses pendalaman masih terus dilakukan. 

Dalam kasus tersebut, tersangka terancam dijerat pasal 80 ayat (1) dan atau ayat (2) Juncto Pasal 76 C UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak.

Sebelumnya kata Ferry, total pihaknya telah memeriksa 8 saksi untuk mengungkap kasus ini.

"Ada sekitar 8 orang yang kami lakukan pemeriksaan, mulai dari tetangga sekitar, kemudian paman, kakeknya kemudian tantenya (bocah itu) juga," ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com, melalui telepon seluler, Selasa (28/1/2025) malam. 

Ferry belum merinci identitas saksi yang diperiksa, kata dia proses pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri informasi warga soal dugaan penganiayaan tersebut. 

Pengakuan Paman Korban

Sementara, paman korban baru-baru ini angkat bicara terkait isu keluarganya menganiaya NN.

Paman korban bernama Piterson Nduru mengungkap cerita mengejutkan soal nasib miris NN.

Kata Piterson, sosok yang sering menyiksa NN sejak kecil adalah ayah kandungnya sendiri.

"(Korban) sering dipukul bapaknya udah lama," imbuh Piterson.

Bahkan kata sang paman, korban kerap dipukul pakai benda tumpul jika sedang mabuk.

Paman korban dalam keterangannya tak menyinggung sama sekali soal perangai tante korban.

Padahal polisi telah menetapkan tante korban sebagai tersangka.

"Anaknya (korban) itu selalu dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainya lah, sekitar umur lima tahun," kata Piterson.

Kendati telah menetapkan satu tersangka, polisi mengaku masih melakukan penyelidikan.

Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap NN.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved