Seputar Islam

Bacaan Niat Bayar Fidyah untuk Lunasi Utang Puasa Tahun Lalu Lengkap dengan Tata Caranya

Artikel ini berisi penjelasan mengenai bacaan niat bayar fidyah untuk lunasi utang puasa tahun lalu lengkap dengan tata caranya.

Tribun Sumsel
ILUSTRASI MEMBAYAR FIDYAH - Bacaan niat bayar fidyah untuk lunasi utang puasa tahun lalu lengkap dengan tata caranya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Bulan Ramadhan 1446 hijriyah tahun 2025 segera datang.

Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, di mana umat Islam diwajibkan untuk berpuasa selama sebulan penuh sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Namun, tidak semua orang mampu melaksanakan ibadah puasa karena alasan tertentu seperti sakit, usia lanjut, atau kondisi khusus lainnya.

Bagi mereka yang tidak dapat mengganti puasa tersebut di hari lain, Islam memberikan kemudahan berupa pembayaran fidyah

Membayar fidyah adalah kewajiban bagi seorang Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dan tidak memiliki kemampuan untuk menggantinya (qadha) di hari lain.

Fidyah diberikan dalam bentuk makanan atau nilai setara kepada fakir miskin sebagai bentuk kompensasi atas puasa yang ditinggalkan.

Menjelang Ramadhan 2025, banyak umat Muslim yang mulai mempersiapkan diri, termasuk melunasi utang puasa tahun sebelumnya.

Maka itu, penting bagi umat muslim untuk memahami bacaan niat dan tata cara membayar fidyah, terutama bagi mereka yang masih memiliki utang puasa tahun sebelumnya, namun memiliki uzur untuk menggantinya.

Berikut ini bacaan niat dan tata cara membayar fidyah untuk melunasi utang puasa Ramadhan tahun lalu menjelang Ramadhan 2025, beserta hadits yang berkaitan:

Bacaan Niat Membayar Fidyah

1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang menyusui fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala"

2. Niat membayar fidyah bagi orang sakit parah yang diperkirakan susah atau tak kunjung sembuh lagi:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمَرَضِ الَّذِيْ لاَ يُرْجٰى بَرَؤُهُ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang sakit fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala."

3. Baca niat membayar fidyah cukup dalam hati

Membaca niat membayar fidyah puasa Ramadhan menurut beberapa ulama lain tidak mesti dilafalkan.

Membaca doa niat membayar fidyah puasa cukup dilakukan dalam hati. Allah SWT Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati hamba-Nya.

Tata Cara Membayar Fidyah

Fidyah adalah bentuk pengganti bagi orang yang tidak dapat berpuasa dengan sebab yang dibenarkan dalam Islam, seperti sakit kronis, usia tua, atau perempuan hamil/menyusui dengan kondisi tertentu.

Berikut tata cara membayarnya:

1. Ketahui Kewajiban Fidyah yang Harus Dibayar

Setiap hari puasa yang ditinggalkan, fidyahnya berupa pemberian makanan kepada satu orang miskin.

Ukuran fidyah biasanya berupa 1 mud makanan pokok (sekitar 0,6–0,75 kg beras) atau setara dengan harga makanan tersebut.

2. Serahkan Fidyah Kepada Orang yang Berhak

Orang miskin dan fakir yang berhak menerima fidyah.

Fidyah dapat diberikan secara langsung atau melalui lembaga yang mengelola distribusi fidyah.

3.  Boleh Dibayar Sekaligus atau Bertahap

Jika jumlah fidyah besar, Anda boleh membayarnya sekaligus untuk seluruh hari puasa yang ditinggalkan.

4. Bentuk Fidyah

Makanan pokok atau uang yang cukup untuk makanan tersebut.

Baca juga: Puasa Nazar: Ketentuan, Bacaan Niat Hingga Tata Cara Pelaksanaannya, Lengkap

Baca juga: Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu Sampai Tanggal Berapa? Ini Batas Akhir Menurut 2 Mazhab

Baca juga: Ada Apa di Malam Nisfu Syaban? Bertepatan 15 Hari Menuju Ramadhan, Dalil dan Beberapa Pendapat Ulama

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved