Pencuri Motor di OKU Timur

Pura-pura ikut Salat Subuh, Residivis di OKU Timur Kepergok Curi Motor di Masjid, Ditangkap Warga

Candra (22) warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumsel berhasil ditangkap warga saat hendak mencuri sepeda motor di Masjid.

Dok Polsek Madang Suku
KETAHUAN MENCURI: Candra (22) warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur berhasil ditangkap warg ketika ketahuan mencuri motor di halaman Masjid Jami Mujahidin, Desa Tulusayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Selasa 28 Januari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Candra (22) warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumsel berhasil ditangkap warga saat hendak mencuri sepeda motor di halaman Masjid.

Tepatnya kejadian itu terjadi di Masjid Jami Mujahidin, Desa Tulusayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Selasa 28 Januari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

Pria bertato ini ternyata merupakan mantan residivis Kasus 363 KUHPidana dan baru saja keluar dari Lapas Kelas IIB Martapura.

Pelaku Candra kepergok hendak mencuri Sepeda Motor Honda Scoopy warna Coklat Cream dengan nomor polisi BG 4162 YAR.

Sepeda motor tersebut terparkir di halaman masjid saat pemiliknya melaksanakan salat subuh berjamaah.

Aksi pelaku berhasil digagalkan warga sekitar setelah sempat diteriaki maling oleh salah satu warga.

Kepala Desa Tulus Ayu, Supriyanto mengatakan, bahwa pihaknya benar telah menangkap pelaku yang hendak mencuri motor di halaman masjid.

"Sebelum beraksi pelaku sempat berpura-pura ikut dalam barisan salat berjamaah (Shaf -red)," katanya, Rabu (29/01/2025).

Namun, setelah salat dimulai, pelaku langsung keluar dan mencoba menjalankan aksinya.

Beruntung, aksi ini dipergoki salah satu warga yang hendak salat ke masjid tersebut. 

"Setelah ada warga yang teriak, aksi pelaku gagal. Bahkan warga berhasil menangkap pelaku," ungkapnya.

Untuk menghindari terjadinya amukan masa, Kades langsung menghubungi Polsek Madang Suku I untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Kades berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada.

“Saya minta masyarakat tetap waspada. Saat kendaraan parkir, jangan lupa untuk membuat kunci pengaman ganda," pesannya.

Sementara itu, Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury melalui Kapolsek Madang Suku 1, AKP Dwi Hendro mengatakan aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi di halaman Masjid Jami Mujahidin Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur.

Sepeda motor tersebut milik korban Sumaryono (69) warga Desa Tulus Ayu RT 004 / RW 001, Kecamatan Belitang Madang Raya.

Saat itu, korban melangsungkan ibadah salat subuh dan memarkirkan sepeda motornya di halaman depan masjid.

Selesai salat, korban mendapati kunci kontak motornya sudah dalam kondisi rusak dan tertancap sebuah besi.

"Meski demikian korban langsung pulang ke rumah," ucap Kapolsek.

Sekira pukul 05.20 WIB, tim Opsnal Polsek Madang Suku I yang sedang melaksanakan patroli di Desa Tulus Ayu mendengar teriakan maling.

Dengan cepat anggota mendatangi sumber suara teriakan.

Di mana seorang warga melapor bahwa ada seorang laki-laki tidak dikenal hendak mencuri sepeda motor.

Setelah mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku, anggota langsung melaksanakan pengejaran dan penyisiran bersama warga.

Dengan cepat, pelaku berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti kunci T.

Selanjunya pelaku dì bawa ke Mapolsek Madang Suku I.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Madang Suku I untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Dari tangan pelaku, didapati 1 (satu) buah kunci T dan 2 (dua) buah mata anak kunci T. 

Kemudian 1 (satu) bilah pisau panjang 30 cm dengan sarung warna coklat dari kulit dengan gagang kayu.

Atas ulahnya pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHPidana dan atau Pasal 53 KUHPidana.

"Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya. 
 
 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved