Mayat Dalam Koper di Ngawi

Tetangga Bongkar Tabiat Antok Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Tak Mau Bergaul dan Angkuh

Terungkapnya kasus mutilasi dengan korban Uswatun Khasanah (29), membuat warga Desa Gombang, Kecamatan Pakek, Kabupaten Tulungagun

Editor: Moch Krisna
TikTok@uswatunkha62/infoseputartrenggalek
Antok (kiri) dan Uswatun Khasanah (kanan) - Uswatun Khasanah tewas dimutilasi oleh Antok dan potongan tubuhnya dibuang di tempat yang berbeda. Pelaku buang jasad korban dengan mobil korban sendiri. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Tabiat Rohmad Tri Hartanto pelaku mutilasi Uswatun Khasanah yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi dibongkar tetangga.

Adapun warga Desa Gombang, Kecamatan Pakek, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), tempat Antok tinggal dibuat terkejut.

Warga tidak menyangka jika terduga pelaku yang ditangkap adalah Antok warga desa setempat.

Mereka tak percaya sosok yang biasa dipanggil Antok ini bisa berbuat begitu keji.

Antok disebut tinggal bersama istrinya di Desa Gombang, rumahnya menghadap jalan desa dan kawasan persawahan.

"Ibunya menemani budhenya (kakak ibunya) di Sambi (Desa Kesambi, Kecamatan Bandung, Tulungagung)," ucap seorang warga yang tinggal dekat rumah Antok, Senin (27/1/2025) via Surya.co.id.

Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper.
Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper. (Surya.co.id)

Selama ini, Antok dikenal tidak mau bergaul dengan warga sekitar.

Karena sikapnya itu, dia dikenal angkuh oleh warga.

Selain itu, Anto dikenal sering gonta-ganti mobil.

"Pokoknya kadang merah, beberapa hari ganti lagi putih, selang beberapa hari lagi ganti warna lain," ungkap tetangga lainnya.

Gaya hidup Anto yang sering gonta-ganti mobil, membuat warga sekitar merasa heran.

Sebab mereka tidak tahu secara pasti apa pekerjaannya.

Antok memang pernah bekerja di luar negeri selama 6 tahun, namun itu sudah lama.

"Pekerjaannya apa juga gak ada yang tahu. Tapi mobilnya gonta-ganti," ucap warga.

Di kalangan makelar mobil, Anto dikenal pemain mobil "patasan" atau mobil "bablasan".

Istilah ini sebutan mobil yang dijual hanya dengan STNK saja.

Disebutkan, mobil milik korban jenis Suzuki Ertiga warna putih, sempat dijual mesti tanpa BPKP.

Mobil itu disita polisi dari seorang pembeli di Kediri, dan menjadi salah satu barang bukti.

Antok pernah aktif di sebuah organisasi pencak silat.

Bahkan, dulu saat masih bujangan, rumahnya pernah menjadi tempat berlatih.

Namun, dia kemudian bekerja di Taichung, Taiwan, sehingga vakum dari kegiatan pencak silat.

"Waktu itu posisinya terhormat, tapi sampai sepulang dari Taiwan dia gak pernah aktif," ungkap sumber yang sama. 

Penyesalan Antok

Penyesalan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper kini minta maaf ke keluarga korban.

Hal ini disampaikannya secara singkat saat digelandang oleh penyidik kepolisian seusai dihadirkan dalam konferensi pers di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Antok mengaku menyesali perbuatannya.

"Ya saya menyesal," ujar Rohmad kepada wartawan. 

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban beserta keluarga besar korban di Kabupaten Blitar.

"Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf," katanya.

Diketahui, mayat korban Uswatun Khasanah  (29) ditemukan warga dalam kondisi tanpa kepala dan kaki di sebuah selokan dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi pada Kamis (23/1/2025).

Adapun Rohmad ditangkap pada Sabtu (25/1/2025) dini hari.

Akibat perbuatannya, pelaku tidak hanya dijerat dengan pasal pembunuhan, tetapi juga pencurian. 

Ia dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Tak sendirian, Antok ternyata dibantu kerabatnya bernama Muhammad Achlis Maulana atau MAM membuang mayat Ustawun Khasanah.

MAM berperan mengambil koper di rumahnya di Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Hal ini diungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman dalam konferensi pers di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim

Pada pukul 23.30 WIB, tersangka menghubungi kerabatnya bernama Muhammad Achlis Maulana utnuk mengambil koper, tali pramuka, kantong kresek ke hotel.

"MAM tiba di rumah tersangka untuk mengambil koper, tali pramuka, kantong keresek warna hitam dan putih kurang lebih 10 buah untuk dibawa kembali ke hotel," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman.

Dalam perjalanan menuju hotel, keduanya singgah di sebuah minimarket untuk membeli pisau buah yang kemudian diduga menjadi alat mutilasi.

"Sekitar pukul 01.30 WIB, setibanya di hotel, bersama temannya, pelaku menurunkan barang yang sudah disiapkan. Selanjutnya, tersangka menyuruh MAM dan meminta untuk dijemput lagi di pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB," ujarnya. 

Sesuai dengan jadwal, MAM kembali ke hotel untuk menjemput tersangka sambil membawa koper merah dan bungkusan plastik yang berisi potongan tubuh korban. 

Keduanya lantas menuju rumah kosong nenek tersangka di Dusun Banaran, Tulungagung, dengan menggunakan mobil Suzuki Ertiga milik korban.

Dalam sebuah rekaman CCTV, MAM sudah menemani tersangka sejak dari hotel dengan menggunakan kostum serba hitam. Namun, saat ini polisi masih mendalami peran MAM. 

"Sementara hasil pemeriksaan yang bersangkutan adalah masih kerabat dari tersangka. Kemudian dimintai tolong untuk mengantar tersangka ini ke rumah neneknya di daerah Tulungagung, rumah kosong," katanya.

Polisi belum mengumumkan status MAM saat ini karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Potensi keterlibatan MAM dalam proses eksekusi masih didalami tim penyidik. 

Farman juga menegaskan, saat proses penangkapan, tersangka tidak sedang bersama MAM. Namun, pihak Polda Jatim menegaskan yang bersangkutan telah diamankan.

"MAM sudah kami amankan. Namun, untuk peran akan kami dalami apakah perbuatan dari kerabat turut melakukan perbuatan pidana atau tidak," ucapnya. 

Sementara dalam rekaman CCTV tidak menunjukkan aktivitas MAM membantu tersangka untuk eksekusi. 

"Peran sementara hanya sebatas antar jemput," tuturnya

(*)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved