Mayat Dalam Koper di Ngawi

Peran Pria Terekam CCTV dalam Aksi Mutilasi Uswatun Khasanah, Diminta Tolong Antok Bawa Jasad Korban

Polisi turut mengamankan pria dalam CCTV Hotel di Kediri diduga kerabat Rohmad Tri Hartantoa alias Antok, dimintai tolong bawa jasad Uswatun Khasanah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Mataraman/luhur pambudi/Youtube Kompas TV
(kiri) Rohmad Tri Hartantoa alias Antok, tersangka mutilasi Uswatun Khasanah. Polisi turut mengamankan pria dalam CCTV Hotel di Kediri diduga kerabat Rohmad Tri Hartantoa alias Antok, dimintai tolong bawa jasad Uswatun Khasanah 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Terungkap sosok pria yang terekam CCTV berada di luar kamar hotel di Kediri, tempat Uswatun Khasanah (29) korban dibunuh dan dibunuh tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33).

Polisi turut mengamankan pria tersebut diduga merupakan kerabat keluarga dari Rohmad Tri Hartanto.

Dalam CCTV d hotel tersebut, seorang pria sedang duduk di sebuah kursi depan kamar 301 saat Antok membawa koper berisi mayat Uswatun.

Baca juga: Ini Kalimat Pemicu Uswatun Khasanah Dibunuh Jasad Dimutilasi, Diduga Tak Terima Pelaku Punya Anak

Hal tersebut diungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, saat pers rilis pada Senin (27/1/2025).

"Berdasarkan CCTV ada dua orang disitu, satu tersangka RTH alias A, satu lagi sudah kita amankan dan kita periksa untuk mendalami peran dari yang bersangkutan," ujar Farman.

Didalami polisi, pria tersebut sempat dimintai tolong oleh Antok untuk membawa jasad Uswatun Khasanah ke Tulungagung.

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan masih kerabat dari tersangka, dimintai tolong untuk ngedrop tersangka ini ke rumah neneknya di daerah Tulungagung, di rumah kosong," bebernya.

Tersangka dan kerabatnya pun kemudian membawa mayat korban mutilasi tersebut ke rumah kosong milik neneknya.

"Mayat ini sempat nginap di beberapa tempat, di rumah kosong di Tulungagung, baru tanggal 21 itu pembuangan tahap pertama, baru dilanjutkan tanggal 22 terhadap kepala yang terpental kembali ke dalam mobil pada saat dibuang," 

Namun, tersangka sempat membawa kembali bagian kepala korban yang sempat dibuang, karena takut menimbulkan kecurigaan saat sepeda motor lewat.

"Kenapa pada saat itu diurung tidak langsung membuang kepala yang mental ke dalam mobil, karena pada waktu itu ada pengendara sepeda motor di belakang mobil tersangka, sehingga dikhawatirkan dicurigai, maka diurung," kata Farman.

Saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur masih mendalami peran pria kerabat tersangka.

Sempat Cekcok

Sebelum dibunuh, korban dan tersangka sempat cekcok.

"Tanggal 19 cek in malam, ada cekcok dan terjadilah korban dijepit oleh tersangka sehingga meninggal dunia," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Farman dalam konferensi pers, lewat Youtube Kompas TV, Senin (27/1/2025).

Rohmad membunuh korban dengan cara dicekik.

"Korban dicekik oleh tersangka sehingga meninggal dunia," terangnya.

Baca juga: Nasib Antok, Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah Mayat Dalam Koper di Ngawi, Terancam Hukuman Mati

Namun setelah korban meninggal dunia, pelaku sempat kebingungan sehingga terpikir untuk membuang jasad Uswatun Khasanah.

Tersangka kemudian sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil koper, lalu menyiapkan plastik, lakban, dan pisau.

"Setelah meninggal dunia, pelaku merasa kebingungang dan berpikir untuk membuang mayat yang sudah dibunuh," terangnya.

Cara licik Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) bunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah masukkan mayat dalam koper.
Cara licik Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) bunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah masukkan mayat dalam koper. (YouTube KompasTV)

Dari situlah muncul niat Rohmad memutilasi jasad korban hingga membuang bagian tubuh ke beberapa tempat.

Tersangka kemudian memotong bagian tubuh korban yakni kepala dan kakinya.

"Alasanya mutilasi karena awalnya korban ini dimasukkan secara utuh di dalam koper tapi karena tidak cukup akhirnya dimutilasi, diawali mulai dari kepala, dimutilasi kaki kiri dan betis," terangnya.

"Pertama dibuang bagian kaki di daerah Trenggalek, upaya untuk membuang kepala sempat dilakukan saat membuang tapi diurung, besoknya baru dilakukan pembuangan di Ponorogo, sedangkan tubuh dibuang di Ngawi," tandasnya.

"Setelah itu tersangka membuang dari beberapa potongan dari kepala dan kaki di tempat yang berbeda," sambungnya.

Motif Tersangka

Setelah didalami oleh pihak kepolisian, alasan tersangka melakukan pembunuhan dan mutilasi dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu. 

"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman kepada awak media pada Minggu (27/1/2025). 

Tersangka yang mengaku sebagai suami siri korban merasa sakit hati karena korban ketahuan pernah bersama dengan laki-laki lain di dalam kos.

"Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban," ujarnya. 

Kemudian, tersangka juga mengaku korban sering meminta uang. Di tanggal dan tempat yang sama saat kejadian, tersangka telah menyiapkan uang Rp 1 juta untuk diberikan kepada korban. "Korban sering minta uang ke pelaku. 

Tanggal 19 di hotel, tersangka sudah menyiapkan uang 1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sudah ada chat dengan korban," ucapnya. 

Setelah didalami, ternyata korban merasa tidak terima karena tersangka telah memiliki seorang anak perempuan. 

Baca juga: Motif Antok Mutilasi Uswatun Khasanah Mayat Dalam Koper di Ngawi, Tersinggung dan Cemburu

Karena merasa kesal, korban mendoakan anak perempuan tersebut dengan kalimat kurang baik sehingga membuat tersangka yang notabene sebagai ayah merasa sakit hati.

"Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati," ucapnya.

Selain itu, tersangka juga mengaku bahwa korban yang tidak terima meminta dirinya agar menghilangkan anak perempuan tersebut. 

"Korban tidak terima, pelaku punya anak kecil. Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," tuturnya.

Terancam Hukuman Mati

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menjerat hukuman berat terhadap dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap 

Diberitakan sebelumnya, Antok dengan sadis membuang bagian tubuh Uswatun Khasanah di tiga Kabupaten di Jawa Timur, salah satunya menggegerkan warga ditemukan di selokan Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025).

Antok terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Uswatun Khasanah sesuai dengan bukti-bukti di lapangan.

 Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan hukuman mati sesuai dengan Pasal 340 KUHP terkait Pembunuhan Berencana.

"Kami terapkan pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," 

Tersangka telah melakukan aksi kejinya sejak Minggu (19/1/2025) 

Kamar hotel Jadi lokasi mutilasi
 
RTH, menghabisi UK di kamar 301 di Hotel Adisurya, Kediri. 

Kamar tersebut telah dipasangi garis polisi dan menjadi fokus penyelidikan sejak Minggu pagi. Hotel ini memiliki akses langsung ke area luar, memudahkan mobilitas pelaku.

Lalu tersangka memotong-motong tubuhnya dan memasukkan potongan badan ke dalam koper merah. 

Koper berisi jasad potongan badan Uswatun Khasanah dia buang ke Ngawi dan ditemukan warga di selokan Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025).

Potongan kepala dia buang ke Trenggalek dan potongan kaki dan tangan dia buang di Ponorogo.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di Hotel Adisurya Kediri, hari Minggu kemarin.

Selama digelandang menyusuri halaman parkiran menuju ke gedung tersebut, pria  itu, kondisi kedua pergelangan tangannya tampak diborgol ke belakang pinggangnya. 

Baca juga: Awal Mula Munculnya Niat Antok Bunuh dan Mutilasi Uswatun Khasanah, Cekcok hingga Singgung Anak

Selama berjalan menyusuri jalanan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, tersangka RTH berusaha menundukkan kepala menghindari lampu sorot lensa kamera awak media. 

Beberapa orang penyidik lainnya mulai berdatangan dengan menggunakan dua mobil yang berbeda. 

Mobil pertama, mobil jenis SUV warna putih, yang ternyata merupakan mobil sarana yang dipakai tersangka membuang jenazah korban.

Mobil kedua, mobil jenis sedan warna hitam yang ternyata merupakan mobil pribadi milik tersangka. 

Kedua kendaraan tersebut diparkir di area parkir halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sebagai barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut. 

Beberapa orang polisi mengeluarkan sebuah kantung kresek berwarna hitam yang telah diikat pada bagian ujungnya. 

Benda tersebut merupakan barang bukti kasus tersebut. Lalu, petugas polisi berpakaian sipil itu membawa kantung itu masuk ke dalam gedung. 

Anggota Tubuh Ditemukan di 3 Kabupaten

Kepala korban ditemukan polisi di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Minggu (26/1/2035).

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan kepala jenazah ditemukan pukul 08.00 WIB. 

Jurug Bang adalah semacam air terjun kecil grojokan di tepi jalan utama Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

"Intinya tim jatanras (Polda Jatim) meminta bantuan untuk melakukan pencarian salah satu potongan tubuh ketemunya di wilayah Desa Slawe Kecamatan watulimo, termasuk beberapa barang buktinya," kata Eko kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (26/1/2025).

Lokasi penemuan tak jauh dari jalan provinsi, tepatnya di bawah jembatan kecil.

Kepala tersebut dibungkus tas plastik kresek berwarna putih.

"Pencariannya cepat sekali, tadi ada salah satu yang menunjukkan," lanjutnya.

Setelah ketemu, bagian kepala korban sudah diambil oleh Polres Tulungagung bersama Polda Jatim, ke RSUD dr Soedomo Trenggalek.

"Dibawa tim Polda Jatim untuk di labforkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Polda Jawa Timur menemukan potongan kaki yang diduga milik korban mutilasi perempuan di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, Rudy Hidajanto, menjelaskan bahwa penemuan kaki korban tersebut berawal dari pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap.

Diduga beberapa potongan tubuh korban sengaja diceraiberaikan di lokasi terpisah untuk menghilangkan jejak.

“Jadi, temuan kaki itu ditemukan oleh tim Polda Jawa Timur tadi jam 04:00 WIB berdasarkan keterangan pelaku, dan benar ditemukan kaki tersebut,” ujar Rudy melalui sambungan telepon dilansir dari Kompas.com, pada Minggu (26/1/2025).
 
Setelah ditemukan, potongan kaki tersebut segera dievakuasi ke RS Dr Harjono untuk dilakukan pemeriksaan kecocokan dengan bagian tubuh korban lainnya, yang telah dimakamkan oleh keluarganya pada Hari Jumat (24/1) di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

“Temuan kaki tersebut langsung dievakuasi dan disimpan di RSUD Harjono,” imbuh Rudy.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah kaki yang ditemukan merupakan sepasang atau masih ada bagian lain yang terbungkus dalam kantong plastik.

"Nanti akan dilakukan uji forensic dulu untuk membuktikan apakah benar itu kaki korban. Meskipun ada pengakuan dari tersangka, secara ilmiah perlu dilakukan pemeriksaan juga. Tidak tahu kaki seperti apa karena masih terbungkus,” ucapnya.

Terkait informasi lebih lanjut, Rudy Hidajanto menyatakan bahwa kewenangan untuk menjelaskan temuan bagian kaki dari korban mutilasi ada pada Polda Jawa Timur.

“Terkait keterangan lainnya, itu yang menangani dari Polda Jawa Timur,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, korban Uswatun Khasanah adalah wanita kelahiran 25 April 1995 dengan status pekerjaan karyawati swasta.

“Kami berhasil mengidentifikasi hal tersebut melalui pengenalan sidik jari dan juga dengan bantuan alat rekognisi,” tegas AKP Joshua, di Mapolres Ngawi, Sabtu (25/1/2025).

Identifikasi juga diperkuat dengan keterangan dari keluarga korban yang membenarkan ciri ciri fisik, aksesoris, maupun pakaian yang sebelumnya sudah diumumkan.

“Menurut Peter, semua personel dikerahkan bukan hanya memburu pelaku tapi juga mencari potongan tubuh korban yang hilang misterius.

Sebagaimana diketahui, hasil autopsi menunjukkan beberapa bagian tubuh korban tidak ada seperti bagian kepala, kaki sebelah kiri terpotong sampai pangkal paha, dan kaki kanan terpotong sampai lutut.

 

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved