Berita Pali

Curi Barang Elektronik Milik SDN 2 Abab, Pemuda di PALI Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku LS ini, menyebakan pihak sekolah SDN 2 Abab sebesar Rp 25 juta.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
apriansyah/sripoku.com
LS (24) pelaku pencurian di SDN 2 Abab beserta barang bukti yang diamankan Polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI- Polres Penukal Abab berhasil menangkap LS (24) pelaku pencurian barang elektronik milik SDN 2 Abab yang beralamat di Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten PALI.

Pelaku ditangkap saat berada di Desa Purun Kecamatan Penukal pada Jum'at (24/1/2025) kemarin, sekitar pukul 07.00 Wib.

Kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku LS ini, menyebakan pihak sekolah SDN 2 Abab sebesar Rp 25 juta.

Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah menjelaskan kasus pencurian di SDN 2 Abab ini terjadi pada Sabtu (4/1/2025) malam, sekira pukul 21.00 Wib.

Berawal dari seorang penjaga sekolah bernama Iran Jaya mendapati barang- barang elektronik di ruangan kelas telah hilang dicuri orang.

Beberapa barang elektronik yang dicuri tersebut berupa dua unit proyektor, satu unit printer, satu unit speaker dan satu unit amplifier.

"Kami menerima laporan pencurian ini pada tanggal 6 Januari, dan langsung melakukan penyelidikan. Sehinggah kemarin, kami berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian berinisal LS," kata AKP Ardiansyah, Sabtu (25/1/2025).

Baca juga: Polres PALI Selidiki Dugaan Sabotase Kebocoran Pipa PT Medco Penyebab Sungai Tercemar dan Kebakaran

Selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit proyektor, satu unit printer, satu unit speaker, dan satu unit amplifier, yang diduga kuat merupakan hasil dari aksi pencurian yang dilakukan pelaku.

Saat diinterogasi pelaku LS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan keterlibatannya dalam pencurian di SDN 2 Abab.

Ardiansyah mengatakan kasus pencurian di SDN 2 Abab, saat ini memasuki tahap penyidikan intensif.

"Kasus ini akan kita kembangkan lagi ke tahap penyidikan Intensif, guna mengungkap apakah ada pelaku lainya yang juga terlibat,"ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, kasus pencurian ini tidak hanya meyebabkan pihak sekolah menderita kerugian materi sebesar Rp 25 juta.

Namun, akibat dari pencurian ini juga menghambat proses belajar mengajar siswa serta pekerjaan administrasi pihak sekolah.

Karena barang-barang yang dicuri seperti dua unit proyektor, satu unit printer, satu unit speaker dan satu unit amplifier.

Merupakan sebagai sarana pendukung belajar siswa dan peralatan kebutuhan kantor pihak sekolah.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan dengan profesional dan transparan,"katanya. 

Baca berita menarik lainnya di google news
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved