Berita Pali
Curi Barang Elektronik Milik SDN 2 Abab, Pemuda di PALI Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku LS ini, menyebakan pihak sekolah SDN 2 Abab sebesar Rp 25 juta.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI- Polres Penukal Abab berhasil menangkap LS (24) pelaku pencurian barang elektronik milik SDN 2 Abab yang beralamat di Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
Pelaku ditangkap saat berada di Desa Purun Kecamatan Penukal pada Jum'at (24/1/2025) kemarin, sekitar pukul 07.00 Wib.
Kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku LS ini, menyebakan pihak sekolah SDN 2 Abab sebesar Rp 25 juta.
Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah menjelaskan kasus pencurian di SDN 2 Abab ini terjadi pada Sabtu (4/1/2025) malam, sekira pukul 21.00 Wib.
Berawal dari seorang penjaga sekolah bernama Iran Jaya mendapati barang- barang elektronik di ruangan kelas telah hilang dicuri orang.
Beberapa barang elektronik yang dicuri tersebut berupa dua unit proyektor, satu unit printer, satu unit speaker dan satu unit amplifier.
"Kami menerima laporan pencurian ini pada tanggal 6 Januari, dan langsung melakukan penyelidikan. Sehinggah kemarin, kami berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian berinisal LS," kata AKP Ardiansyah, Sabtu (25/1/2025).
Baca juga: Polres PALI Selidiki Dugaan Sabotase Kebocoran Pipa PT Medco Penyebab Sungai Tercemar dan Kebakaran
Selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit proyektor, satu unit printer, satu unit speaker, dan satu unit amplifier, yang diduga kuat merupakan hasil dari aksi pencurian yang dilakukan pelaku.
Saat diinterogasi pelaku LS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan keterlibatannya dalam pencurian di SDN 2 Abab.
Ardiansyah mengatakan kasus pencurian di SDN 2 Abab, saat ini memasuki tahap penyidikan intensif.
"Kasus ini akan kita kembangkan lagi ke tahap penyidikan Intensif, guna mengungkap apakah ada pelaku lainya yang juga terlibat,"ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, kasus pencurian ini tidak hanya meyebabkan pihak sekolah menderita kerugian materi sebesar Rp 25 juta.
Namun, akibat dari pencurian ini juga menghambat proses belajar mengajar siswa serta pekerjaan administrasi pihak sekolah.
Karena barang-barang yang dicuri seperti dua unit proyektor, satu unit printer, satu unit speaker dan satu unit amplifier.
Merupakan sebagai sarana pendukung belajar siswa dan peralatan kebutuhan kantor pihak sekolah.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan dengan profesional dan transparan,"katanya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Hanya 5 Menit, Damkar PALI Evakuasi Ular Piton di Atap Rumah Warga di Talang Puyang |
![]() |
---|
Makan Bergizi Gratis Digelar di Penukal Utara PALI, 354 Siswa SDN 3 Girang Menyantap Makanan |
![]() |
---|
Mengenal Tiga Sosok Pengibar Bendera HUT RI ke-80 di PALI, Bercita-cita Masuk Akpol |
![]() |
---|
Bupati Asgianto Kukuhkan Anggota Paskibraka PALI 2025: Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Pemkab PALI Resmi Miliki Lahan Perkantoran Sendiri, Berada di KM 10 Dengan Luas 9 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.