Berita Pali
Daftar Pelayanan yang Dihentikan Sementara di RSUD Talang Ubi Pali Hingga 3 Februari 2025
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi, Kabupaten PALI Sumatera Selatan akan pindah menempati gedung baru.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi, Kabupaten PALI Sumatera Selatan akan pindah menempati gedung baru.
Dimana, gedung lama RSUD Talang Ubi sebelumnya berada Kelurahan Pasar Bhayangkara kecamatan Talang Ubi, pindah ke jalan lingkar Polres PALI Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi.
Keputusan tersebut diambil setelah Gedung baru RSUD Talang Ubi H Anwar Mahakil yang beralamat di Jalan Lingkar Polres PALI proses pembangunan nya telah selesai dan mulai diresmikan hari ini, Jum'at (24/1/2025).
Direktur RSUD Talang Ubi, dr. Tri Fitrianti saat acara persemian Gedung baru RSUD Talang Ubi H Anwar Mahakil mengatakan dalam peroses perpindahan ini pihaknya melakukan penghentian sementara beberapa layanan kesehatan yang jadwalnya telah diumumkan.
"Penghentian ini bertujuan mendukung kelancaran proses relokasi dan penyesuaian administrasi," ujarnya.
Adapun rincian jadwalnya, untuk layanan rawat inap akan dihentikan mulai tanggal 27 Januari hingga tanggal 3 Februari 2025.
Kemudian untuk pelayanan Rawat Jalan Poli Klinik dan IGD akan dihentikan mulai 30 Januari 2025 hingga 3 Februari 2025.
Sementara pelayanan Bpjs mulai ditutup dari tanggal 30 Januari 2025 sampai dengan pengurusan administrasi selesai.
"Penghentian sementara ini kami lakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan fasilitas sarana dan prasarana di gedung baru, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat dilakukan kembali secara optimal dengan kualitas yang lebih baik dan prima,"terangnya.
Namun, dr. Fitri memastikan bahwa pasien umum tetap dapat dilayani, termasuk pasien umum layanan rawat inap, rawat jalan di poli, gawat darurat, dan layanan kesehatan lainnya setelah izin operasional di lokasi baru diterbitkan.
Sedangkan bagi peserta BPJS yang memerlukan layanan kesehatan selama masa transisi, dr Fitri mengimbau agar mencari alternatif fasilitas kesehatan lain.
Dikarenakan, setelah izin operasional gedung baru RSUD Talang Ubi yang terletak di kelurahan Handayani Mulia diterbitkan oleh DPMTSP Kabupaten PALI.
Baca juga: RSUD Talang Ubi Gandeng Sentra Abiyoso Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Katarak Gratis
Baca juga: Jadwal Praktek Dokter Spesialis di RSUD Talang Ubi PALI, Lengkap Nomor Telepon Layanan UGD
Maka secara otomatis Ijin operasional Rumah Sakit lama yang terletak di kelurahan Pasar Bhayangkara akan dicabut dikarenakan lokasi RSUD Talang Ubi telah berpindah alamat.
"Secara otomatis pula kerja sama RSUD Talang Ubi dengan pihak BPJS kesehatan akan terhenti, tetapi RSUD Talang Ubi sudah bisa melayani pasien umum," jelasnya.
dr Fitri menyampaikan permohonan maaf untuk ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan oleh pelanggan RSUD Talang Ubi atas penghentian sementara layanan kesehatan yang dilakukan
Dirinya juga meminta pengertian dan dukungan dari seluruh masyarakat atas langkah ini.
Dia mengatakan Proses relokasi ini bertujuan agar dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten PALI.
Pemerintah daerah dan pihak RSUD Talang Ubi optimis bahwa perubahan ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan akan segera kembali melayani masyarakat di lokasi baru setelah masa transisi ini selesai, "ucapnya.
Untuk selanjutnya RSUD Talang Ubi akan melalui tahap penilaian Akreditasi pelayanan Rumah Sakit oleh Lembaga Penyelengara Akreditasi Rumah Sakit yang direncanakan akan dilaksanakan pada minggu pertama di bulan Februari 2025.
"Mudah-mudahan sertifikat akreditasi bisa diterbitkan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi tersebut pada minggu ke dua Februari 2025,"harapnya.
Lanjutnya, setelah sertifikat akreditasi diterbitkan maka RSUD Talang Ubi mengajukan kredensialing BPJS Kesehatan pada minggu ke-2 Februari 2025.
Dijelaskanya, Kredensialing ini adalah tahap penilaian oleh BPJS Kesehatan yang harus dilalui setiap rumah sakit untuk bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Setelah lolos tahap kredensialing BPJS maka RSUD Talang ubi bisa kembali melayani peserta BPJS kesehatan melalui penandatangan Perjanjian Kerjasama/MOU antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Talang Ubi.
"Kami berharap masyarakat tetap tenang begitu kerja sama RSUD Talang Ubi dengan BPJS nantinya akan terhenti sementara selama masa transisi ini. Namun untuk pelayanan BPJS kesehatan di seluruh Puskesmas tetap bisa dilakukan seperti biasa dan bilamana nanti ada pasien yang harus dirujuk ke Rumah sakit, maka akan dilakukan rujukan pada Rumah Sakit di luar Kabupaten PALI," tandasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
PALI Bakal Dapat Proyek Hilirisasi Batubara Senilai Rp 40 T, Bisa Serap 40 Ribu Tenaga Kerja Baru |
![]() |
---|
Pakai Obor Hingga Panjat Pohon, Damkar PALI Evakuasi Sarang Tawon Vespa yang Resahkan Warga PALI |
![]() |
---|
Panik 2 Cincin Tak Bisa Lepas Dari Jari, Pria di PALI Lari Minta Tolong ke Damkar |
![]() |
---|
10.408 KK di 5 Kecamatan Kabupaten PALI Dapat Bantuan Beras Sebanyak 20 Kg per Keluarga |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Talang Ubi Diduga Akibat Bakar Sampah, Damkar PALI Bergerak Cepat Padamkan Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.