Bansos

Cara Mengecek PIP Sudah Cair Apa Belum Tahun 2025 Lewat HP, Ini Jadwal Pencairan Lengkap

 Berikut ini panduan cara mengecek pip sudah cair apa belum tahun 2025 lewat hp melalui link pip.kemdikbud.go.id. Lantas, kapan jadwal pencairan PIP 2

Editor: Abu Hurairah
pip.kemdikbud.go.id
Cara Mengecek PIP Sudah Cair Apa Belum Tahun 2025 Lewat HP, Ini Jadwal Pencairan Lengkap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini panduan cara mengecek pip sudah cair apa belum tahun 2025 lewat hp melalui link pip.kemdikbud.go.id. Lantas, kapan jadwal pencairan PIP 2025 lengkapnya?

Siswa penerima PIP Kemendikbud 2025 ialah mereka yang NIK KTP sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP 2025 dapat dicek pada laman resminya di pip.kemdikbud.go.id

Adapun jadwal penyaluran bantuan untuk siswa sekolah dasar hingga menengah ini akan disalurkan secara bertahap.

Berdasarkan jadwal pencairan dana PIP Kemdikbud 2025 telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dilansir dari laman indonesia.go.id, penyaluran dana PIP akan dibagi ke dalam tiga termin sebagai berikut: 

  • Termin 1: Februari-April 
    Penerima dana PIP di termin I dikhusukan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). 
  • Termin 2: Mei-September 
    Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima PIP termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi, termasuk anak yang dianggap berhak menerima PIP
  • Termin 3: Oktober-Desember 
    Penerima dana PIP termin ini merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.  

Pencairan dana PIP Kemendikbud setiap sekolah bisa menerima dana di waktu yang berbeda-beda tapi tetap pada periode yang ditetapkan. 

Para siswa dan orangtua bisa mengecek apakah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah cair atau belum.

Dana PIP diberikan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat penerima yang memenuhi kriteria. 

Cek status daftar penerima dana PIP secara online melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Cara Cek Pencairan Dana PIP Kemdikbud Bulan Januari 2025

  • Pertama buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
  • Lalu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  • Kemudian masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
  • Klik 'Cek Penerima PIP'.
  • Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.
  • Siswa yang masukm dalam daftar penerima tinggal melakukan pencairan dana PIP Kemdikbud.

Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud Bulan Januari 2025

  • Jika nama Anda tercantum dalam SK Pemberian di laman SIPINTAR atau pip.kemdikbud.go.id, lakukan akses pencairan
  • Cek dan pastikan informasi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan
  • Lalu siapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, surat keterangan dari sekolah jika diperlukan)
  • Kemudian datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan
  • Terakhir ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank.

Besaran Bantuan PIPKemdikbud 2025

Rincian Bantuan Finansial PIP

Bantuan finansial dari PIP berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa:

  • - SD/Sederajat:
    Rp450 ribu per tahun. Pembagian khusus untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil adalah Rp225 ribu.
  • - SMP/Sederajat:
    Rp750 ribu per tahun, dengan pembagian khusus untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil sebesar Rp375 ribu.
  • - SMA/Sederajat:
    Rp1 juta per tahun. Siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500 ribu.
    Setiap jenjang pendidikan memiliki pembagian khusus yang disesuaikan dengan semester dan kelas siswa.

Kategori Penerima PIP Kemdikbud

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved