Berita Selebriti

Alasan Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan Polda Jatim, Masuk Rutan Perempuan Sesuai KTP

Inilah alasan selebgram Isa Zega ditahan di Polda Jawa Timur (Jatim), pada Jumat (24/1/2025) dini hari. 

|
HO via Tribun Medan
SELEBGRAM Isa Zega Resmi Ditahan Polisi Kasus Cekcok dengan Istri Juragan 99 Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SELEBGRAM Isa Zega Resmi Ditahan Polisi Kasus Cekcok dengan Istri Juragan 99, Ngaku Ogah Damai, https://medan.tribunnews.com/2025/01/24/selebgram-isa-zega-resmi-ditahan-polisi-kasus-cekcok-dengan-istri-juragan-99-ngaku-ogah-damai. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah alasan selebgram Isa Zega ditahan di Polda Jawa Timur (Jatim), pada Jumat (24/1/2025) dini hari. 

Seperti diketahui,  gegara kasus dugaan pencemaran nama baik Shandy Purnamasari, istri pengusaha skin care Juragan 99, Gilang Widya Pramana, selebgram Isa Zega ditahan.

Isa Zega yang sudah jadi tersangka enggan berdamai dengan pelapor dan meminta penundaan penahanan, ungkap Kasubdit II Siber Dittipidsiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon.

Padahal, polisi sudah memfasilitasi kedua belah pihak agar restorative justice (RJ) sejak beberapa pekan lalu, hingga berlanjut pada Kamis (23/1/2025). 

Karena menolak berdamai, Isa Zega ditahan sekitar pukul 02.25 WIB pada Jumat (24/1/2025). 

"Hari ini kami berupaya melakukan proses RJ pada kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka dan upaya kami lakukan dari kedua belah pihak tidak ada kesepakatan. Itu atas permintaan dari tersangka sendiri untuk melakukan penundaan waktu dalam proses penahanan sebagai tersangka," katanya pada awak media pada Jumat (24/1/2025). 

- Selebgram Isa Zega resmi ditahan terkaitb kasus dugaan pencemaran nama baik Shandy Purnamasari, istri pengusaha skin care Juragan 99, Gilang Widya Pramana.
- Selebgram Isa Zega resmi ditahan terkaitb kasus dugaan pencemaran nama baik Shandy Purnamasari, istri pengusaha skin care Juragan 99, Gilang Widya Pramana. (Youtube MAIA ALELDUL TV)

Charles menyebutkan, Isa Zega ditahan pascadiperiksa sebagai tersangka usai dinilai terbukti menyerang nama baik Shandy Purnamasari melalui media sosial.

Tersangka Isa Zega dianggap melanggar Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 Ayat 4, dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp400 juta.

Usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Surabaya. Tersangka Isa Zega langsung ditahan ke Rutan Dittahti Mapolda Jatim.

"Terhadap IZ pada hari ini iya dilakukan penahanan, tersangka dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp400 juta, (ditahan) di ruang tahanan Polda Jatim," jelasnya. 

"Sesuai KTP tertulis perempuan dan kami menyesuaikan KTP ya (ruang penahanan. (Kondisi kesehatan Tersangka Isa Zega) baik, tidak ada temuan apa-apa. Tadi didampingi pengacara sama kerabat," pungkasnya. 

Ditahan di Rutan Perempuan

Polda Jawa Timur menahan selebgram Isa Zega di sel tahanan khusus perempuan.

“Sudah kami tahan di Rutan Dittahti,” ujar Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, saat dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (24/1/2025).

Isa Zega ditahan di Rutan Perempuan Dittahti sesuai dengan yang tertera di kartu identitasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved