Anak Majikan di Bogor Bunuh Satpam

Dewi Istri Satpam Dibunuh Anak Majikan Tolak Permintaan Damai Bos, Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Dewi (47) istri satpam Septian yang tewas dibunuh anak majikan di Bogor menolak permintaan damai.

|
(KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH)
Dewi, yang merupakan istri dari Septian, satpam korban pembunuhan oleh anak majikannya. Dewi pada Selasa (22/1/2025) ditemui Kompas.com di kediaman adiknya yang beralamat di kampung Cibarengkok Rt1 Rw7, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dewi (47) istri satpam Septian yang tewas dibunuh anak majikan di Bogor menolak permintaan damai.

Diketahui, ibu pelaku Farida Felix sebelumnya mengungkapkan ingin bertemu dengan istri dan keluarga korban untuk menyampaikan langsung permohonan maaf dengan cara bersimpuh.

Menanggapi hal itu, Dewi (47), istri korban, menegaskan bahwa keluarga menginginkan proses hukum tetap berlanjut hingga pelaku dijerat sesuai dengan perbuatannya. 

"Kalau berdamai sampai kapan pun enggak mau, ingin (proses hukum) tegak lurus dan agar setimpal dengan perbuatannya, meskipun ada permintaan maaf,” kata Dewi saat ditemui Kompas.com, Selasa (22/1/2025).

Abraham Michael, anak Pengacara Farida Felix, dihadirkan dalam rilis kasus dugaan pembunuhan satpam yang menjeratnya, di Polresta Bogor Kota Senin (20/1/2025).
Abraham Michael, anak Pengacara Farida Felix, dihadirkan dalam rilis kasus dugaan pembunuhan satpam yang menjeratnya, di Polresta Bogor Kota Senin (20/1/2025). (TribunnewsBogor.com Rahmat Hidayat)

Dewi menyatakan, meskipun menolak perdamaian, ia akan memaafkan jika keluarga pelaku menunjukkan iktikad baik. Namun, hal itu hanya sebatas penerimaan maaf dan bukan untuk penyelesaian damai dalam waktu dekat. 

"Bagi saya, kalau mau datang untuk iktikad baik datang ke rumah, ya pasti dimaafkan. Tapi saat ini saya belum bisa,” jelas Dewi.

Baca juga: Tangis Farida Felix, Sang Anak Bunuh Satpam di Bogor, Siap Berlutut Minta Maaf Pada Keluarga Korban

Hidupi Anak Tanpa Suami

Kini Dewi kebingungan dalam menghidupi diri dan empat anaknya setelah sang suami, Septian (37), dibunuh anak majikannya. 

Septian yang merupakan tulang punggung keluarga, meninggalkan Dewi bersama anak kandung dan tiga anak sambungnya. 

“Kondisi almarhum itu tulang punggung keluarga, saya tidak bekerja (ibu rumah tangga), bayar ini bayar itu ya suami,” ujar Dewi, saat ditemui di kediaman adiknya, Kampung Cibarengkok, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (22/1/2025). 

"Sekarang suami enggak ada, saya mau minta ke siapa buat sehari-hari untuk makan, bayar kontrakan, biaya sekolah, ya mau siapa? Bahkan sekarang (tempat tinggal) numpang di rumah adik, bingung ke depannya mau minta ke siapa," tambahnya

Dewi menceritakan, suaminya meninggalkan empat anak, dua di antaranya masih duduk di bangku SD, sementara dua lainnya sudah lulus sekolah. Salah satunya sedang menanti pekerjaan.

“Almarhum meninggalkan 4 anak. 2 itu masih sekolah kelas 1 dan 3 SD, 2 kakaknya sudah lulus sekolah,” terang Dewi.

Ibu Pelaku Minta Maaf

Sebelumnya, Farida Felix, ibu dari Abraham, pelaku bunuh satpam di Bogor sampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas tindakan anaknya yang tega membunuh. 

Dia berharap keluarga korban dapat memaafkan perbuatan anaknya itu. 

Bahkan, Farida ingin bertemu dengan istri dan keluarga korban untuk menyampaikan langsung permohonan maaf dengan cara bersimpuh.

"Kalau bisa, saya ingin bertemu dengan orangtuanya. Saya berlutut minta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan perbuatan itu di bawah kontrol obat. Saya sangat sedih, sangat sedih," ungkap Farida saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025).

Menurut Farida, Septian merupakan karyawan yang baik. 

"Septian (korban) itu anak yang baik. Dia selalu mengucapkan 'Selamat pagi, bu', 'Selamat malam, bu'. Itu yang selalu diucapkan dia kepada saya," ujar dia.

"Saya begitu mengetahui kejadian (pembunuhan) ini, jantung saya berdebar-debar, jantung saya sakit. Saya berharap, saya bisa bertemu dengan orangtuanya Septian, dengan istrinya Septian," lanjut dia. 

Saat ini Farida masih berusaha untuk mencari alamat tempat tinggal korban yang berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

"Saya sebenarnya ingin bertemu dengan keluarganya Septian. Saya ingin sekali bertemu, tapi saya tidak tahu rumahnya, saya tidak tahu alamatnya, saya tidak tahu nomor teleponnya, saya tidak tahu menghubungi siapa," imbuh dia.

Janji Tanggung Biaya Anak-anak Korban

Selain itu, keluarga Abraham Michael menegaskan akan bertanggung jawab terhadap kewajiban kepada keluarga satpam, Septian (37).

Keluarga berjanji akan membayarkan hak gaji dari Septian (37).

Septian tewas ditusuk oleh Abraham menggunakan pisau di rumah mewah Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/1/2025).

“Saya mewakili ibu tersangka menyampaikan kepada keluarga korban untuk datang menemui kami atau kami menemui beliau untuk memberikan gaji bapak Septian yang terakhir dan akan tetap berjalan,” kata pengacara keluarga Abraham, Bartua Hutapea di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025).

Selain itu, keluarga Abraham akan menanggung biaya pendidikan anak dari Septian.

“Kami juga menyampaikan akan menanggung biaya pendidikan dari anak-anak pak Septian di sekolah dan biaya tunjuangan hidup dan juga untuk duka citanya,” ujarnya.

Keluarga Abraham menyerahkan kepada polisi untuk mengawal kasus ini.

“Untuk selebihnya kita serahkan kepada kepolisian yang akan menyidik agar terang jelas perkara ini,” tandasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Abraham sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Septian. 

Peristiwa pembunuhan anak majikan terhadap satpamnya ini terjadi pada Jumat (17/1/2025). 

Dari hasil pemeriksaan, Abraham disebut telah merencanakan pembunuhan itu. Polisi kemudian menjerat Abraham dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3. 

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara sampai seumur hidup," kata Eko di Mapolres Bogor Kota.

Untuk diketahui, Septian ditemukan tewas pada Jumat (17/1/2025) di rumah majikannya di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. 

Kepolisian Bogor Kota telah menetapkan anak majikan Septian yang berinisial A (26) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Satpam Korban Pembunuhan Anak Majikan Tolak Damai, Minta Pelaku Dihukum Setimpal"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved