Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Pengakuan Saksi Ungkap Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven, Terciduk Satu Ruangan Pria Hingga Pagi

Baim Wong menghadirkan saksi atas dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven sang istri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribunnews
Baim Wong dan Paula Verhoeven. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Baim Wong menghadirkan saksi atas dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven sang istri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

Dalam pengakuan saksi tersebut, Paula Verhoeven disebut pernah berada satu ruangan dengan seorang pria tak dikenal.

Melansir dari Wartakotalive.com, Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid yang mengatakan bahwa hari ini pihaknya menghadirkan dua saksi fakta. 

Menurut Fahmi, dua saksi fakta tersebut menjelaskan dugaan perselingkuhan Paula dengan pria lain. 

Saksi tersebut menduga adanya perselingkuhan itu setelah melihat Paula berduaan dengan pria lain.

Momen Paula Verhoven peluk Baim Wong di rumah duka mertua jadi sorotan.
Momen Paula Verhoven peluk Baim Wong di rumah duka mertua jadi sorotan. (Tribunnewsbogor.com)

"Pada intinya, dari dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya," ucap Fahmi.

Ditambah lagi Paula Verhoeven berduaan dengan pria tersebut dalam jangka waktu yang lama dan pada saat yang tidak biasa. 

"Dan ini adalah pengadilan agama, di mana hukum yang berlaku adalah hukum Islam, dan kita sebagai umat Islam itu jelas syariatnya. Jadi kesaksian tegas menyatakan bahwa ada duduk seorang wanita dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya berjam-jam di suatu tempat," lanjut Fahmi. 

Fahmi tidak menjelaskan apa yang terjadi ketika Paula dan seorang laki-laki itu ketika ada di sebuah ruangan.

Fahmi hanya menyebutkan bahwa Paula dan pria ini ada di suatu ruangan berjam-jam hingga pukul 04.00 WIB.

"Tidak boleh saya kasih tahu (tempatnya di mana). Yang jelas, saksinya menjelaskan secara gamblang, bahkan dari jam sekian sampai jam 03.00 WIB, jam 04.00 WIB," kata Fahmi.

Fahmi mengatakan, dengan dua saksi tersebut, maka total saksi ada 15 saksi (12 saksi fakta dan 3 saksi ahli). 

Sementara itu, total bukti ada 83 bukti yang sudah diserahkan Baim ke PA Jakarta Selatan.

"(Bukti tambahan yang diserahkan) adalah video urusan anak yang tidak mau dengan seseorang (Paula), jadi dibawa balik sama Baim. Seperti itu," tutur Fahmi.

Sebagai informasi, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved