Razia di Kampung Baru Palembang

Terjaring Razia, 29 Pengunjung Eks Lokalisasi Kampung Baru Palembang Positif Narkoba Direhabilitasi

Sebanyak 29 pengunjung cafe di eks lokalisasi Kampung Baru Teratai Putih Palembang positif narkoba menjalani rehabilitasi.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Kasat Narkoba Polrsetabes Palembang Kompol Faisal Manalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 29 pengunjung cafe di eks lokalisasi Kampung Baru Teratai Putih Palembang positif narkoba berdasarkan hasil tes saat razia, Minggu (19/1/2025). 

Terhadap 29 pengunjung tersebut kini dilakukan rehabilitasi karena status mereka sebagai pemakai narkoba. 

"Benar, ke 29 pengunjung yang kita amankan saat razia pada malam Minggu, lalu, dan positif narkoba kita langsung rehap, " ujar Kasat Narkoba Polrstabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, Senin (20/1/2025), pagi. 

Baca juga: Dirazia Polisi, Pengunjung di Kampung Baru Palembang Kocar-Kacir, 29 Orang Positif Narkoba Diamankan

Lanjut dikatakan, rehabilitasi ini juga sebagai peringatan bagi yang terjaring razia, jika kembali tertangkap dengan hasil positif narkoba  maka akan mendapat sanksi tegas. 

"Meski begitu  dilakukan rehap, jika nantinya didapati kembali saat kita melakukan razia, kita tidak segan segan memberikan tindakan tegas, " ungkap Kasat Narkoba Polrestabes, Palembang. 

Lebih jauh Faisal mengatakan, ke 20 pengunjung tersebut juga masih didalami keterangannya untuk mengusut sumber narkoba yang mereka konsumsi. 

"Ya tentunya kami langsung pengembangan, dari mana mereka mendapatkan narkoba yang mereka konsumsi. Namun untuk hal ini mohon maaf tidak bisa saya sebutkan," ungkapnya. 

Faisal juga berharap kepada masyarakat Palembang khususnya, agar dapat bekerja sama dan bersama untuk memberantas peredaran narkoba di kota Palembang.

"Kami berharap bantuan dari masyarakat Palembang, jadi jika ada informasi terkait peredaran narkoba, jangan takut untuk melaporkan kepada kami, tentunya akan kami tindaklanjuti," tutupnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Petugas gabungan, Satres Narkoba Polrestabes Palembang, menggelar razia tempat hiburan malam (THM) yang berada di kawasan eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru,  Minggu (19/1/2025) dini hari.

Razia yang melibatkan ratusan personel kepolisian itu berhasil mengamankan 29 orang pengunjung yang hasil tes urine dinyatakan positif narkoba. Diantaranya 22 orang pria dan 7 orang pengunjung wanita. 
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved