Pegawai Kemendikti Saintek Demo

Sosok Neni Herlina, Pegawai Kemendikti Saintek Diduga Dipecat Sepihak hingga Berujung Unjuk Rasa

Mengenal sosok pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Neni Herlina mendadak dipecat Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig @nies08
Mengenal sosok pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Neni Herlina (kiri) mendadak dipecat oleh Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro (kanan) . 

Salah satu puncak dari kekecewaan pegawai Kemendiktisaintek, adalah pemecatan salah satu pegawai di bagian rumah tangga Kemendiktisaintek.

Suwitno mengatakan seharusnya proses pendisiplinan pegawai dilakukan secara prosedural.

"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali," kata Suwitno.

Pergantian jabatan itu, kata Suwitno, dilakukan dengan cara yang tidak elegan ataupun adil. 

"Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur," kata Suwitno di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (20/1/2025).

 "Nah, ini juga memang terjadi sebenarnya di pimpinan di Ditjen yang lama dan juga ada salah seorang direktur di lingkungan di Ditjen Dikti itu tidak diperlakukan secara adil lah," lanjutnya.

Lalu, permasalah semakin runyam setelah salah satu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Neni Herlina juga mengaku dipecat sepihak oleh Prof. Satryo. 

Neni, kata Suwitno, memang bertugas menangani semua rumah tangga kemendikti Saintek, namun karena ada kesalahpahaman dalam menjalankan tugas Neni tiba-tiba dipecat oleh Prof. Satryo. 

"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin.Tapi harus jelas prosedurnya ini tidak dilakukan sama sekali.Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki," ujarnya.

Oleh karena itu, Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek bergerak melakukan aksi ini sebagai ajang untuk menunjukkan rasa. Serta menunjukkan pada Presiden Prabowo Subianto bahwa menteri yang telah dilantik telah bertindak sewenang-wenang. 

"Terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau sebagai Menteri.Nah, kalau sudah seperti ini, apakah mau dilanjutkan atau tidak?.Seorang pejabat itu yang harusnya memang menjadi contoh,apalagi di pendidikan tinggi," ungkapnya

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved