Makan Siang Gratis
Pemprov Sumsel Turut Sumbang Program Makan Siang Gratis Melalui Anggaran Belanja Tidak Terduga
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, Pemerintah Provinsi Sumsel siap turut serta untuk program MBG tersebut.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) turut menyumbang atau patungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 5 triliun.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, Pemerintah Provinsi Sumsel siap turut serta untuk program MBG tersebut.
"Untuk anggarannya sudah kita alokasikan, namun melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) terlebih dahulu. Nominal saya lupa berapa," kata Elen Setiadi saat diwawancarai diacara Ekspor Kopi Perdana di Pelabuhan Boom Baru, Minggu (19/1/2025).
Menurut Elen, nantinya dana melalui BTT tersebut akan ditransfer.
Namun tetap akan dilihat terlebih dahulu juga, program-program yang di pusat apa saja yang akan disupport.
Hal yang sama disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Yossi Hervand, bahwa memang benar terkait patung MBG sudah dialokasikan melalui BTT.
"Namun besarannya berapa melalui Gubernur Sumsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tapi sudah dialokasikan di BTT," katanya.
Baca juga: Belum Jelas Siapa yang Tanggung Jawab, Program Makan Siang Gratis di Lahat Belum Berjalan
Baca juga: Akui Belum Dilibatkan, Disdik Sebut Ada 12 Sekolah Jadi Sasaran Makan Bergizi Gratis di Musi Rawas
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, H. Awalluddin menyampaikan bahwa program MBG untuk SMA/SMK dimulai sejak 13 Januari 2025, yang diikuti oleh 1.024 siswa di SMK Negeri 7 Palembang dan 128 siswa di SMK Ma’ariful Ulum Banyuasin.
"Di Sumsel sudah ada beberapa sekolah yang melaksanakan MBG namun datanya kita belum terima," katanya.
Sebagai informasi Program MBG di Palembang sudah terealisasi sejak Senin (6/1/2025) lalu.
Sejumlah sekolahpun telah menerima manfaat program MBG.
Distribusi paket MBG yang disalurkan ke sekolah berasal dari tiga dapur umum MBG.
Tiga dapur itu berada di Jalan Sei Hitam, Kawasan Sukarame dan Kecamatan Kalidoni Palembang.
Rincian lima sekolah itu untuk SMP Negeri 19 berjumlah 1.098 paket MBG, SMP N 33 berjumlah 594 paket MBG, kemudian untuk SD N 25 tersalurkan 606 paket MBG, di SD N 24 untuk 604 siswa penerima MBG dan pembagian ke TK Panca Bhakti I berjumlah 26 paket MBG.
Lalu, Dapur Umum Kawasan Sukarame menyalurkan di Kawasan Sukarame.
Yang sudah disalurkan di PAUD dan TK Kasih Bunda, SD Negeri 129, SMP Negeri 40 dan SMK Negeri 7 Palembang dengan total siswa yang menerima MBG berjumlah 3.160 orang. Sedangkan Dapur Umum Kalidoni belum beroperasional.
Untuk MBG didistribusikan setiap Senin-Jumat ke setiap sekolah berbeda-beda. Pengiriman ke TK harus sudah siap di pukul 08.00 WIB, kemudian sekolah SD pukul 09.00 WIB dan SMP paling lambat pukul 12.00 WIB.
Masing-masing dapur umum MBG mampu menyediakan makan 3000-3500 porsi bagi siswa yang mendapatkan Program MBG inisiasi Presiden Prabowo Subianto. Setiap dapur umum MBG diberi jadwal dan menu hidangan MBG berbeda. Tujuannya, agar siswa tidak bosan.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
HOAX Soal Menu MBG di Palembang Tak Layak Konsumsi, Disdik Beri Penjelasan, Postingan Kini Dihapus |
![]() |
---|
Anggaran MBG Diduga Dikorupsi Rp 2 Ribu, KPK Dapat Laporan Bujet Rp 10 Ribu Tinggal Rp 8 Ribu |
![]() |
---|
Menu Makan Bergizi Gratis Selama Bulan Ramadan 2025 di Palembang, Baru 10 Sekolah Dapat Distribusi |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Belum Pastikan Berapa Besar Anggaran Untuk Program Makan Siang Gratis, Tunggu Arahan |
![]() |
---|
DPRD Sebut Pemprov Sumsel Belum Anggarkan Program Makan Siang Gratis di APBD 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.