Makan Siang Gratis

Akui Belum Dilibatkan, Disdik Sebut Ada 12 Sekolah Jadi Sasaran Makan Bergizi Gratis di Musi Rawas

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas, Sumsel mengaku belum dilibatkan dalam pelaksanaan makan bergizi gratis.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
Plt Kepala Disdik Musi Rawas, Dien Candra. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas, Sumsel mengaku belum dilibatkan dalam pelaksanaan makan bergizi gratis untuk wilayah Kabupaten Musi Rawas. 

Padahal, ada 12 sekolah mulai dari tingkatan TK, SD dan SMP yang menjadi sasaran pada pelaksanaan makan bergizi gratis dari pemerintah pusat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Musi Rawas, Dien Candra mengatakan, bahwa sejauh ini, pihaknya belum mendapat informasi resmi dari Badan Gizi Nasional soal pelaksanan makan bergizi gratis. 

"Belum ada informasinya untuk Musi Rawas," kata Dien kepada Sripoku.com, Jumat (17/1/2025).

Hanya saja, pihaknya mendapat informasi bahwa makan bergizi gratis di Musi Rawas akan dilaksanakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

"Sejauh ini belum ada koordinasi dengan Badan Gizi Nasional terkait pelaksanaannya, termasuk mekanisme pelaksanaan dan siapa saja yang akan disasar," ucapnya. 

Padahal, informasi yang diterima ada 12 sekolah yang akan menerima manfaat dari program makan bergizi gratis di Musi Rawas, yakni PAUD Taqwa Trikoyo, TK Saroha Arramah, SD Negeri 1 Srikaton dan SD Negeri 2 Srikaton.

Kemudian, juga SD Negeri 4 Srikaton, SD Negeri 5 Srikaton, SD Negeri 1 Trikoyo, SD Negeri 2 Trikoyo, SD Negeri Kalibening, SMP Negeri L Sidoharjo, SMP Negeri Srikaton dan SMP Muhammadiyah.

"Dari 12 sekolah tersebut, ada 2.142 siswa yang menjadi sasaran untuk diberikan makan bergizi gratis ini," jelasnya.

Menurutnya, padahal informasi terkait makan bergizi gratis di satuan pendidikan ke Disdik sangatlah penting. Namun, sejauh ini belum ada info resmi kapan ini akan dimulai.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota tetangga terkait hal ini, namun mereka juga belum mendapatkan informasi lebih lanjutnya," ungkapnya.

Melihat pedoman yang ada, dalam program makan bergizi gratis, Disdik memiliki kewenangan untuk memverifikasi sasaran peserta didik penerima manfaat (melalui dapodik).

Termasuk juga memastikan satuan pendidikan memiliki sarpras pendukung makan bergizi gratis, seperti tempat cuci tangan dan ruangan transit makanan sebelum di bagikan ke peserta didik.

"Serta memfasilitasi sumber daya manusia di sekolah dalam pengelolaan dan melakukan monev," ungkapnya.

Sedangkan, untuk satuan pendidikan memiliki tugas, seperti melakukan persiapan sebelum pelaksanaan program mulai dari sarpras, persiapan pelaksanaan dan persiapan program dan melaksanakannya sesuai pedoman serta monev.

"Pada intinya kami siap mendukung program makan bergizi gratis di Musi Rawas. Kami juga masih menunggu koordinasi langsung dari Badan Gizi Nasional,"tutupnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved