Berita Muba

Nama Kajari Muba, Roy Riady Dicatut Menggunakan Video Call Berbasis AI, Masyarakat Diminta Waspada

Lanjutnya, dalam melakukan aksinya para penipu ini melakukannya dengan berbagai alasan seperti masalah hukum dan pelelangan kendaraan.

|
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Kejari Muba
Nama Kajari Muba, Roy Riady Dicatut Menggunakan Video Call Berbasi AI, Masyarakat Diminta Waspada 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) mengimbau masyarakat Kabupaten Muba untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Kajari Muba ataupun Jaksa di Kejari Muba

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Roy Riady SH MH setelah namanya dicatut menggunakan Video Call berbasis Artificial Intelligence (AI) pada beberapa waktu lalu.

Roy Riady mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan dirinya atau pegawai Kejaksaan Negeri Muba. 

"Tekait atas penipuan atas diri saya, saya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas, terutama yang melibatkan pembayaran uang. Kami di Kejaksaan Negeri Muba tidak pernah meminta uang atau melakukan komunikasi yang tidak sesuai prosedur resmi," tegas Roy, Minggu (19/1/2025). 

Lanjutnya, dalam melakukan aksinya para penipu ini melakukannya dengan berbagai alasan seperti masalah hukum dan pelelangan kendaraan.

Pihaknya sudah memiliki prosedur dan menggunakan surat resmi jika ada permasalahan hukum ataupun lainnya. 

"Jika menemukan indikasi penipuan, segera verifikasi kebenarannya sebelum mengambil tindakan. Kita juga telah menydiakan nomor resmi untuk pengaduan 08117974004 jika menemukan penipuan atas nama Jaksa Kejari Muba,"ungkapnya. 

Baca juga: Hati-hati! Nama Ketua DPRD Prabumulih, Deni Victoria Dicatut Oknum Untuk Melakukan Penipuan

Baca juga: Lagi, Nama Wabup OKU Timur Yudha Dicatut Pelaku Penipuan Via WhatsApp, Warga Diimbau Waspada

Roy juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam menerima informasi, terutama yang melibatkan permintaan pembayaran uang. Kejari Muba dalam melaksanakan tugas tentunya sesuai prosedur yang berlaku.

"Dimana dalam menjalankan tugas tentunya ada surat tugas, tidak dipungut biaya, dan tidak meminta nomor rekening seperti yang dilakukan oknum,"jelasnya.

Sementara, Kasi Pudum Kejari Muba Armien Ramdhani SH MH menambahkan terkait penipuan yang mengatasnamakan Kajari Muba penipu menggunakan kecerdasan buatan AI. 

"Pelaku penipuan ini melakukan Video Call dan menggunakan gambar Pak Kajari, kejadiannya pada Jumat lalu. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap bentuk kejahatan virutal sperti AI, jika menemukan kejadian tersebut laporkan kepada kami pada nomor resmi 08117974004,"ungkapnya. 

 

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved