Bansos

Cara Daftar Bansos Terbaru 2025 untuk Penerima PKH, BPNT, Beras 10 Kg, PBI dan Cara Ceknya

Berikut ini cara mendaftarkan diri atau orang lain seperti keluarga, tetangga agar menerima bantuan sosial (bansos) pada 2025 secara online maupun off

Editor: Abu Hurairah
kemensos.go.id
Cara Daftar Bansos Terbaru 2025 untuk Penerima PKH, BPNT, Beras 10 Kg, PBI dan Cara Ceknya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara mendaftarkan diri atau orang lain seperti keluarga, tetangga agar menerima bantuan sosial (bansos) pada 2025 secara online maupun offline.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.

Simak cara mendaftarkan diri menjadi penerima bansos pada 2025 secara online melalui HP, dikutip dari akun Instagram Kementerian Sosial (Kemensos):

Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yaitu secara offline dan online.

Daftar DTKS secara offline

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota
  • Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

Daftar DTKS secara Online

Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online melalui ponsel. Berikut caranya:

Cara Daftar Bansos Lewat HP

  • Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.
  • Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
  • Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
  • Ketuk tombol "Buat Akun Baru."
  • Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
  • Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
  • Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".
  • Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.
  • Kemudian isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".
  • Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
  • Ketuk tombol "Tambah Usulan".
  • Selanjutnya usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.

Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat mengecek status apakah dirinya masuk dalam penerima bansos 2025 atau tidak.

Masyarakat hanya perlu mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan nama dan alamat sesuai yang tertera di KTP.

Cara ini juga bisa dipakai untuk mengecek status penyaluran bansos 2025.

Penerima Manfaat/Bansos DTKS

Penerima Manfaat/Bansos DTKS (https://cekbansos.kemensos.go.id/)

Selengkapnya, inilah cara cek status penerima bansos 2025.

  • saama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
  • Klik tombol CARI DATA;
  • Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos atau tidak.
  • Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.

Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.

Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM."

Bansos Siap Cair Tahun 2025

Sementara itu, pemerintah melalui kementerian terkait masih melanjutkan sejumlah program bansos pada tahun 2025.

Bansos diberikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Wujud bansos 2025 pun bisa berupa uang tunai, barang, atau layanan kesehatan.

Setidaknya 8 bansos yang siap cair pada 2025. Apa saja? Ini daftarnya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH disalurkan pada masyarakat yang terdaftar di DTKS dalam bentuk uang.

Mereka juga masuk dalam 7 kategori penerima yaitu ibu hamil/masa nifas, anak usia dini (0-6 tahun), lanjut usia (lansia), keluarga yang memiliki anak jenjang SD-SMA/SMK, dan penyandang disabilitas. 

Dana bansos bervariasi sesuai kategori penerima mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.

Besaran BPNT yang akan diterima masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan.

3. Beras 10 Kg

Masyarakat juga akan menerima bantuan pangan berupa beras 10 kg selama 6 bulan ke depan pada 2025.

Bansos beras 10 kg diberikan kepada 16 juta warga penerima bantuan pangan (PBP).

Database penerima bansos beras pada 2025 akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas). 

Rinciannya, terdiri dari 15,6 juta PBP desil 1 dan 2, serta 400.000 PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.

4.  BLT Dana Desa

BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat yang tidak menjadi penerima bansos dari pemerintah seperti PKH dan BPNT.

Penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bansos berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah salah satu bantuan pendidikan untuk siswa SD sampai SMA/SMK dari keluarga kurang mampu. 

Nominal dana bansos yang diberikan disesuaikan jenjang pendidikan masing-masing siswa penerima. 

6. Bansos Permakanan

Bansos Permakanan adalah program bansos bagi para lansia dan penyandang disabilitas yang tinggal sendirian sebanyak dua kali sehari.

Sesuai namanya, bansos diberikan dalam wujud makanan siap saji yang terdiri dari nasi, lauk pauk, sayur, buah potong, dan air mineral. 

Penerima Bansos Permakanan adalah lansia dan penyandang disabilitas yang telah terdaftar dalam DTKS, tapi tidak menerima bansos PKH dan BPNT.

7. Program Makan Bergizi Gratis

Program makan bergizi gratis adalah salah satu program bansos baru yang mulai diluncurkan tahun 2025 untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA dan santri.

8. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI) 

Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sebesar Rp 42 ribu per orang per bulan.

PBI JKN tidak diberikan dalam bentuk uang, melainkan iuran jaminan kesehatan yang langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Sehingga ketika berobat ke fasilitas kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), masyarakat tidak perlu lagi membayar.

Baca juga: Cara Cek NIK KTP Apakah Dapat Bansos PKH, BPNT dan Beras 10 Kg di Tahun 2025

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved