Berita OKU
Batas Waktu Tinggal 3 Hari, DPRD OKU Akan Bahas RAPBD Tahun 2025 Hari ini
Hasil rapat Badan Anggaran menghasilkan putusan pagu angaran RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten OKU tahun 2025 Rp 1,6 T.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Hasil rapat Badan Anggaran menghasilkan putusan pagu angaran RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten OKU tahun 2025 yakni Rp 1,6 Triliun.
“Hari ini mulai disampaikan Nota Keuangan oleh Pj Bupati dan selanjutnya akan dibahas melalui fraksi dan komisi.” ujar Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto SH MH Jumat (17/1/2025).
Kata Parwanto, dijadwalkan pukul 14.00 WIB Banggar DPRD OKU bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas RAPBD 2025.
“Hari ini mulai disampaikan Nota keuangan oleh Bupati dan selanjutnya akan dibahas melalui fraksi dan komisi, mohon doanya agar berjalan lancar,” ujar Wakil Ketua DPRD OKU.
Wakil Ketua menjelaskan Pembahasan RAPBD OKU ini sudah abnormal, waktu tinggal 3 hari lagi tanggal 22 Januari batas akhir sudah harus ketok palu.
"Kalau sampai tidak bahas, saya zolim karena RAPBD ini menyangkut hajat hidup masyarakat OKU juga akan terdampak,” tandas Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra.
Menurut Parwantto akhir tahun 2024 APBD tambahan sudah tidak terbahas gara-gara belum terbentuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan).
Buntutnya tenaga honorer di DPRD tidak gajian dan anggota dewan juga tidak menerima gaji.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Curi 2 Keping Getah Karet Seberar 114 Kg, Petani di OKU Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Diduga Sakit, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia Depan Ruko Pecel Lele di Baturaja Timur OKU |
|
|---|
| BPBD OKU Pasang Alat Sensor Otomatis Pantau Debit Air Sungai Ogan, Bisa Diakses Publik Lewat HP |
|
|---|
| WTP Bakung Dikuras, 11 Wilayah Pelanggan PDAM OKU Terdampak Rabu 7 Januari 2026 |
|
|---|
| Kurir Paket di OKU Ditusuk Pelanggan COD, Pelaku Remaja Berusia 16 Tahun Kini Diamankan Polisi |
|
|---|
