Aktor Sandy Permana Tewas Ditusuk

VIDEO Sadisnya Nanang Gimbal Kejar Sandy Permana Terluka Saat Selamatkan Diri, Ditusuk Berkali-kali

Nanang dengan sadis menikam Sandy di bagian pelipis kiri, kepala satu kali, dada satu kali, serta leher satu kali saat korban sudah berusaha menyerah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra

TRIBUNSUMSEL.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa Nanang Irawan alias Nanang Gimbal berkali-kali menikam Sandy Permana sampai korban tewas.

Adapun, motif pembunuhan tersebut karena perasaan sakit Nanang Gimbal atas perlakuan Sandy Permana yang menatap sinis dan meludah ke arahnya, Minggu (12/1/2025) pagi.

Dari situ lah Nanang gelap mata kemudian langsung lari ke kandang ayam dan mengambil sebilah pisau.

Baca juga: 7 Kali Ditikam Nanang Gimbal, Sandy Permana Sempat Memberi Perlawanan dan Coba Menghindar

Nanang mulanya menikam Sandy Permana pada bagian sisi kiri perut sebanyak dua kali saat masih di atas motor.

Setelah ditikam dua kali, korban langsung berhenti dan melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan menghalang-halangi tersangka. 

Sandy kemudian berusaha melarikan diri menggunakan motornya.

Namun, Nanang tidak berhenti. Dia terus melanjutkan aksinya dengan kembali menusuk Sandy.

Nanang kembali menikam Sandy di bagian pelipis kiri, kepala korban satu kali, dada korban satu kali, kemudian leher korban satu kali.

Sandy Permana ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Cibarusah pada Minggu (12/1/2025) pagi, dengan luka tusuk akibat senjata tajam pada bagian leher, dada, dan perut. 

Saat ditemukan oleh tetangga, Sandy masih bernapas dan sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Nanang Gimbal ternyata sudah memiliki perasaan benci dan dendan kepada aktor Misteri Gunung Merapi atau Mak Lampir ini sejak tahun 2019.

Nanang Gimbal sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Nanang dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Nanang terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved