Berita Viral

'Pulang Tinggal Nama', Curhat Agus Buntung Ngaku Alami Bullying & Ancaman di Lapas, Didakwa 12 Tahun

Terdakwa kasus pelecehan seksual, IWAS alias Agus Buntung mengaku mengalami bullying dan ancaman selama ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM
Terdakwa kasus pelecehan seksual, IWAS alias Agus Buntung mengaku mengalami bullying dan ancaman selama ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 

Jaksa penuntut umum Dina Kurniawati mengatakan, pada sidang hari ini agendanya pembacaan dakwaan, namun penasihat Agus tidak mengajukan eksepsi kepada majelis hakim sehingga sidang dilanjutkan dengan pembuktian.

"Pemeriksaan saksi minggu depan (Kamis, 23/1/2025) hari ini pembacaan dakwaan saja," kata Dina, Kamis (16/1/2025).

Penasihat hukum Agus, Ainuddin mengatakan alasan pihaknya menolak untuk melakukan eksepsi lantaran apa yang didakwakan di dalam persidangan, menurut terdakwa tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

"Sehingga kita arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya," kata Ainuddin.

Adapun Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Ibu Agus Pingsan

Ni Gusti Ayu Padni, ibunda terdakwa Agus sempat jatuh pingsan dan kepalanya terbentur di halaman Pengadilan Negeri Mataram.

Insiden tersebut terjadi selesai sidang perdana terdakwa Agus dengan agenda pembacaan surat dakwaan yang disidangkan di ruang sidang utama di PN Mataram.

Sementara, terdakwa Agus selepas sidang digiring kembali ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Mataram dan akan dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Lombok Barat. 

Saat itu, kedua orangtua Agus ikut mengantar terdakwa ke mobil. 

Setelah terdakwa masuk mobil tahanan, tiba-tiba ibu Agus lemas dan jatuh pingsan.
 
Kepalanya terbentur di halaman PN Mataram dan mengeluarkan darah.

Tangis Agus pun pecah saat sudah masuk ke dalam mobil tahanan melihat kondisi ibunya.

Ia langsung berteriak histeris ingin menghampiri ibunya.

Baca juga: Bohong! Agus Buntung Protes Fasilitas Lapas saat Sidang Perdana, Ngaku Tak Nyaman di Penjara

Mobil tahanan tersebut lalu melaju meninggalkan PN Mataram.
 
Ni Gusti Ayu Padni yang tidak sadarkan diri digotong oleh suami dan sejumlah petugas PN Mataram ke RS Bhayangkara yang berada tepat di samping PN Mataram.

Juru Bicara PN Mataram, Lalu Muhamad Sandi Iramaya mengatakan, hal itu terjadi diduga karena kurang hati-hatian dan pengaruh sidang anak kandungnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved