Berita Viral
'Bohong!' Agus Buntung Protes Fasilitas Lapas saat Sidang Perdana, Ngaku Tak Nyaman di Penjara
Menjalani sidang perdana pada Kamis (16/1/2025), I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, pria tanpa dua tangan terdakwa kasus pelecehan seksual di
TRIBUNSUMSEL.COM - Menjalani sidang perdana pada Kamis (16/1/2025), I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, pria tanpa dua tangan terdakwa kasus pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pembacaan dakwaan menjadi agenda sidang perdana ini.
Agus tiba di Pengadilan Negeri (PN) Mataram sekira pukul 08.59 Wita mengenakan rompi berwarna merah maroon.
Setibanya di PN Mataram, Agus langsung melayangkan protes soal fasilitas bagi penyadang disabilitas di tahanan.
Agus mengaku, fasilitas yang dijanjikan sebelumnya ternyata belum terpenuhi.
"Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di Lapas atau disebut dengan fasilitas disabilitas."
"Saya menyebutkan atas nama KDD (Komisi Disabilitas Daerah) untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong," kata Agus, Kamis, dilansir TribunLombok.com.

Satu di antara 19 kuasa hukum Agus, Ainuddin mengatakan, kliennya merasa tidak nyaman di dalam Lapas.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.
"Bisa tahanan rumah atau tahanan kota, supaya hak-haknya bisa terpenuhi seperti biasa," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KKD NTB, Joko Jumadi menjelaskan, fasilitas yang diberikan di Lapas bukan perkara kenyamanan, melainkan aksesbilitas untuk penyandang disabilitas.
"Kalau masalah nyaman, tidak nyaman, tidak ada satupun Lapas yang nyaman. Kalau tenaga pendamping itu dari narapidana di Lapas," terangnya.
Joko mengatakan, Agus mendapatkan tenaga pendamping selama di Lapas yang berasal dari narapidana setempat.
Sosok yang mendampingi Agus, kata Joko, merupakan sepupunya yang juga narapidana.
"Sementara didampingi sepupunya kemarin, setalah masuk itu infonya masih sering nangis."
Anak Mantan Bupati, Ini Sosok Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Jejak Kasus Litao Anggota DPRD Wakatobi yang Ditahan karena Pembunuhan 11 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Jejak Karier Politik Wahyudin Moridu Sebelum Viral, Moncer Jadi Anggota Dewan Sejak Umur 24 Tahun |
![]() |
---|
Reaksi Istri Anggota DPRD Gorontalo Soal "Pengakuan Dosa" Suami Viral Rampok Uang Negara dengan WIL |
![]() |
---|
Alasan PDIP Pecat Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo usai Sesumbar Rampok Uang Negara agar Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.