Aktor Sandy Permana Tewas Ditusuk

Dugaan Y, Istri Nanang Gimbal Ada di TKP saat Suami Bunuh Aktor Sandy Permana, Kini Diperiksa Polisi

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap istri Nanang Gimbal (45), tersangka penusukan terhadap aktor sinetron Mak Lampir, Sandy Permana.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youTube Kompas TV
Nanang Irawan alias Gimbal usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap aktor Mak Lampir, Sandy Permana. Dia diperlihatkan dengan memakai baju tahanan berwarna oranye saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025). Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap istri Nanang Gimbal (45), tersangka penusukan terhadap aktor sinetron Mak Lampir, Sandy Permana. 

Namun, Nanang tetap mengejar dan kembali menusuk punggung korban sebanyak satu kali.

"Pada saat korban ingin menyelamatkan diri, tersangka mengejar dan menusuk kembali ke arah punggung kiri korban," jelas Wira.

Baca juga: Mental Anak Hancur, Cuhat Pilu Ade Istri Sandy Permana usai Suami Dibunuh Nanang Gimbal 

Aksi tersebut terjadi begitu cepat, dan Sandy akhirnya terkapar tak berdaya di kawasan perumahan Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.
 
Setelah melakukan aksinya, Nanang melarikan diri meninggalkan korban.

Sandy ditemukan bersimbah darah di Jalan Cibarusah pada Minggu (12/1/2025) pagi, dengan luka tusuk akibat senjata tajam pada bagian leher, dada, dan perut.

Saat ditemukan oleh tetangga, Sandy masih bernapas dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan.

Sebelum insiden tersebut, Sandy diketahui pergi ke sebuah danau untuk bertemu seseorang.

Sandy juga sempat terlibat duel dengan pelaku hingga akhirnya mengalami luka serius akibat tusukan senjata tajam.

Nanang akhirnya ditangkap di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (15/1/2025), sekitar pukul 10.45 WIB.

Simpan Dendam Sejak 5 Tahun Lalu

Lebih lanjut, Wira Satya mengungkapkan bahwa korban dan pelaku merupakan tetanggaan.

Tersangka Nanang telah tinggal di Perumahan TNI/Polri Cibarusah Jaya, RT 05/RW 08, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Pada tahun 2019, Sandy dan istri menggelar acara pernikahan, saat itu korban hendak mendirikan tenda dengan memasuki perkarangan rumah tersangka.

Tersangka tak terima lantaran Sandy melakukan penebangan pohon tanpa seizinnya.

"Sehingga, tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah, atas perbuatan tersebut korban, tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam," ujarnya.

Selama bertetanggaan, korban dan pelaku tidak  menjalin hubungan yang harmonis.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved