Berita Polda Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan 50 Kg Sabu Golden Cressent Asia Barat, Miliki Kadar Metapetamin Lebih Tinggi
Dimana selain 50 paket shabu-shabu yang dikemas lakban coklat itu petugas juga menangkap 2 orang tersangka.
Editor:
Sri Hidayatun
Humas Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Andi Rian R Djajadi dan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi serta Forkopimda, saat memusnahkan barang bukti narkoba seberat 49 kilo di Gedung Utama Polda Sumsel.
Tersangkanya yakni Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto. Dua tersangka yang diamankan itu mengaku hanya sebagai kurir yang belum diubah.
Keduanya diamankan di Jalan Gunung Gede Perumahan Griya Bantar Sentosa RT/RW 05/03 Kelurahan Babakan Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.
Penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus di Lubuklinggau yang berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu pada tanggal 23 Juli 2024.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Hadiri Gebyar Pembenihan Tanaman Pangan Nasional Ke-X tahun 2025 |
![]() |
---|
Polda Sumsel Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Stabilitas Keamanan |
![]() |
---|
Keberhasilan Kapolda Sumsel Menjaga Kondusifitas Ketahanan Informasi Diganjar Penghargaan |
![]() |
---|
Peringati Hari Jadi Polwan Ke- 77, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama |
![]() |
---|
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Pimpin Apel Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.