Berita Polda Sumsel

Polda Sumsel Musnahkan 50 Kg Sabu Golden Cressent Asia Barat, Miliki Kadar Metapetamin Lebih Tinggi

Dimana selain 50 paket shabu-shabu yang dikemas lakban coklat itu petugas juga menangkap 2 orang tersangka. 

Editor: Sri Hidayatun
Humas Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Andi Rian R Djajadi dan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi serta Forkopimda, saat memusnahkan barang bukti narkoba seberat 49 kilo di Gedung Utama Polda Sumsel. 

Tersangkanya yakni Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto. Dua tersangka yang diamankan itu mengaku hanya sebagai kurir yang belum diubah.

Keduanya diamankan di Jalan Gunung Gede Perumahan Griya Bantar Sentosa RT/RW 05/03 Kelurahan Babakan Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Provinsi Jawa Barat. 

Penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus di Lubuklinggau yang berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu pada tanggal 23 Juli 2024.  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved