Aktor Sandy Permana Tewas Ditusuk

Gelagat Nanang Gimbal Sembunyi di Kuburan, Sempat Dikira Orang Gila, Ketahuan Minta Uang Warga

Terungkap gelagat aneh Nanang Irawan alias Gimbal  (45) kabur usai bunuh Sandy Permana, sempat dicurigai warga.

TribunBekasi.com
Nanang Irawan alias Gimbal (45) diringkus Tim Gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi tepatnya di RT 04/RW 09, Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu pagi, 15 Januari 2025. 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan, tindakan tersebut dilakukan Nanang untuk menghilangkan jejak dari pihak kepolisian.

"Alasan rambutnya tidak gimbal lagi karena dia potong sendiri untuk hilangkan ciri-ciri,” kata Ressa saat dikonfirmasi pada Rabu (15/1/2025).

Polisi juga telah menyita barang bukti yang digunakan Nanang untuk membunuh Sandy Permana

Ressa menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan di dekat tempat kejadian perkara. 

"(Barang bukti ditemukan) di gapura dekat tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Nanang ternyata membunuh Sandy menggunakan pisau da[ur.

Setelah penemuan ini, rombongan polisi dan pelaku langsung meninggalkan lokasi. 

Sementara, elaku tak berkomentar apapun ketika ditanya wartawan mengenai motif pembunuhan ini.

Pelaku Ditetapkan Tersangka 

Kini Nanang Gimbal (45) pelaku pembunuhan Sandy Permana, aktor 'Mak Lampir' ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar membenarkan soal penetapan tersangka.

Adapun ancaman penjara 15 tahun.

"Yang bersangkutan sudah tersangka dengan ancaman pasal 354 UHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman 15 tahun penjara," kata Bambang lewat Youtube Grid ID.

Sementara terkait motif, Bambang Aksar mengatakan akan disampaikan langsung oleh Direskrim Polda Metro Jaya besok.

"Untuk motif besok akan disampaikan secara detail oleh bapak Direskrim Polda Metro Jaya," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved