Aktor Sandy Permana Tewas Ditusuk

6 Fakta Penangkapan Nanang Gimbal Pembunuh Sandy Permana, Ditangkap Saat Sedang Makan di Warung

Berikut sederet fakta-fakta penangkapan Nanang Irawan alias Gimbal (45), tersangka pembunuhan Sandy Permana aktor 'Mak Lampir'.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
fakta penangkapan Nanang Irawan alias Gimbal (45), tersangka pembunuhan Sandy Permana aktor 'Mak Lampir'. 

Nanang alias Gimbal (45), pelaku pembunuh Sandy Permana ternyata memotong rambutunya setelah menghabisi nyawa aktor 'Mak Lampir'.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan, tindakan tersebut dilakukan Nanang untuk menghilangkan jejak dari pihak kepolisian.

"Alasan rambutnya tidak gimbal lagi karena dia potong sendiri untuk hilangkan ciri-ciri,” kata Ressa saat dikonfirmasi pada Rabu (15/1/2025).

Polisi juga telah menyita barang bukti yang digunakan Nanang untuk membunuh Sandy Permana

Ressa menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan di dekat tempat kejadian perkara. 

"(Barang bukti ditemukan) di gapura dekat tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Nanang ternyata membunuh Sandy menggunakan pisau da[ur.

Setelah penemuan ini, rombongan polisi dan pelaku langsung meninggalkan lokasi. 

Sementara, elaku tak berkomentar apapun ketika ditanya wartawan mengenai motif pembunuhan ini.

4. Eksekusi Pakai Pisau Dapur

Setelah ditangkap Nanang dibawak ke tempat kejadian perkara (TKP) di RT 5 RW 8, Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/1/2025) pukul 12.45 WIB. 

Total terdapat tujuh mobil yang membawa pelaku menuju TKP. Setibanya di lokasi, pelaku langsung dibawa menuju kediamannya. 

Sementara beberapa personel polisi mendekati selokan yang tak jauh dari rumah pelaku.

Di lokasi ini, dua anggota polisi langsung mengorek dan meraba air selokan secara perlahan. Personel lain juga terlihat mencari barang bukti dengan pacul.

Setelah 10 menit mencari di selokan, polisi akhirnya menemukan pisau dapur yang digunakan Nanang "Gimbal" membunuh Sandy Permana

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved