Berita Viral
Pengakuan ASWP, TNI AL Tega Bunuh Wanita di Pantai Sorong, Ngaku Pengaruh Alkohol, Eksekusi Sendiri
ASWP, anggota TNI Al yang tega membunuh Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) di pantai Saoka, Kota Sorong, Minggu (12/1/2025) mengaku pengaruh minuman
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - ASWP, anggota TNI AL yang tega membunuh Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) di pantai Saoka, Kota Sorong, Minggu (12/1/2025) mengaku pengaruh minuman keras.
ASWP yang berpangkat kelasi (KLS) tata usaha (TTU) mengaku membunuh korban seorang diri.
Hal ini diungkap Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui mengeksekusi korban seorang diri.
"Dia melakukan sendiri karena pengaruh minuman keras (miras),” kata Letkol Dian Sumpena dikutip dari Tribunsorong.com, Selasa (14/1/2025).

Menurut Letkol Dian Sumpena, dari rekaman kamera closed circuit television (CCTV) menunjukkan pelaku ASWP berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong sebelum peristiwa pembunuhan.
Diketahui Kesya Irena Yola Lestaluhu ditemukan tewas di Pantai Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (13/1/2025).
Pelakunya, seorang oknum anggota TNI AL berinisial ASWP ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
ASWP berdinas di Koarmada III.
Baca juga: Nasib Oknum Anggota TNI AL Bunuh Kesya di Pantai Saoka Sorong, Terancam Hukuman Hingga Puluhan Tahun
Pelaku Gunakan Sangkur Bunuh Korban
Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap terduga pelaku, oknum anggota TNI AL tersebut membunuh korban menggunakan sangkur.
"Hasil sementara pelaku pakai sangkur (membunuh korban--red)" katanya.
Dian menyatakan, pihaknya juga ikut mendalami motif pelaku tega menghabisi nyawa korban.
"Kami masih mencari dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga semua bukti rampung," katanya.
Terancam Dipecat
Letkol Dian Sumpena mengatakan Panglima Koarmada III memberikan atensi terkait kasus pembunuhan ini.
Bahkan Panglima Koarmada III memerintahkan hukuman berat kepada pelaku.
"Kalau perlu dipecat dari satuan TNI AL Koarmada III," kata Dian.
Pihaknya masih mencari bukti-bukti terkait motif pelaku menghilangkan nyawa korban.
Pelaku ASWP dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman paling lama 20 tahun.
"Diduga melakukan tindakan (pembunuhan--red) berencana menggunakan sangkur," ucap Dian.
Pangkoarmada III Minta Maaf
Sebelumnya Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menyampaikan keprihatinan mendalam.
Dia juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang dilakukan oleh salah satu oknum anggotanya.
"Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini," kata Hersan kepada wartawan, Senin (13/1/2025) dikutip dari Kompas.com.
Ia memastikan akan menegakkan keadilan bagi semua pihak, khususnya keluarga korban.
Menurutnya, Koarmada III sangat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum.
"Bahwa Panglima tidak mentoleransi setiap tindakan melawan hukum, termasuk jika dilakukan oleh prajurit Koarmada III sendiri," kata dia.
Terpisah, Komandan Pomal Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena mengatakan, pihaknya telah memeriksa oknum anggota TNI AL tersebut.
"Kami mengembangkan lewat data dan informasi dari Polresta Sorong Kota, maka dapatlah oknum A," ujar Dian kepada awak media di Kota Sorong, Senin (13/1/2025).
Kronologi
Sebelumnya Kesya Irena Yola Lestaluhu ditemukan tewas tanpa busana di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/1/2025) pagi.
Korban tercatat sebagai warga Jalan Danau Tigi, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong.
Ibu korban, Amina Latale mengatakan sebelum ditemukan tewas, putrinya sempat menerima telepon dari temannya pada Sabtu (11/1/2025) malam sekira pukul 23.00 WIT.
Setelah itu, Kesya pun pamit kepada orang tuanya untuk menemui temannya di Pantai Saoka pada Minggu (12/1/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WIT.
"Dia keluar rumah pada pukul 01.00 WIT," kata Amina Latale, Minggu siang dikutip dari Tribunsorong.com.
Amina mengaku dirinya sempat melarang putrinya keluar rumah karena hari sudah malam.
"Saya awalnya sudah larang dia keluar, karena sebelumnya mereka juga sudah ke Suprau sore hari," ujar Amina.
"Saya sudah bilang, Kesya jangan jalan, ini sudah larut. Dia (korban, red) bilang saya jalan pakai mobil," lanjut dia.
Larangan tersebut rupanya tidak diindahkan Kesya, karena temannya tetap ingin menjemput pada malam itu.
Korban pun duduk di depan rumah menunggu jemputan kemudian pergi ke lokasi yang telah disebutkan, yakni kawasan Pantai Saoka.
Pagi harinya, Kesya ditemukan tidak bernyawa di sekitar Pantai Saoka.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Oknum Anggota TNI AL Pelaku Pembunuhan Kesya: Eksekusi Korban Seorang Diri, Pengaruh Miras
'Keadilan Harus Ditegakkan' Pratiwi Noviyanthi Syok Tahu Faisal yang Matanya Dicongkel OTK Meninggal |
![]() |
---|
Faisal, Pria Buta yang Matanya Dicongkel OTK Kini Meninggal, Pratiwi Noviyanthi Syok, Datangi Makam |
![]() |
---|
Kronologi Ambruknya Gedung Majelis Taklim di Bogor Saat Acara Maulid Nabi, Tiang Hancur, 3 Tewas |
![]() |
---|
Kata Denny Sumargo Tahu Faisal Pria yang Matanya Dicongkel OTK Meninggal, Pernah Donasi Ratusan Juta |
![]() |
---|
Baru Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk Saat Acara Maulid Nabi, 3 Tewas, Puluhan Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.