Berita Viral

Pengakuan ASWP, TNI AL Tega Bunuh Wanita di Pantai Sorong, Ngaku Pengaruh Alkohol, Eksekusi Sendiri 

ASWP, anggota TNI Al yang tega membunuh Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) di pantai Saoka, Kota Sorong, Minggu (12/1/2025) mengaku pengaruh minuman

Tribunsorong.com
Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) yang ditemukan meninggal dunia di Pantai Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/1/2025). 

Bahkan Panglima Koarmada III memerintahkan hukuman berat kepada pelaku.

"Kalau perlu dipecat dari satuan TNI AL Koarmada III," kata Dian.

Pihaknya masih mencari bukti-bukti terkait motif pelaku menghilangkan nyawa korban.

Pelaku ASWP dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman paling lama 20 tahun.

"Diduga melakukan tindakan (pembunuhan--red) berencana menggunakan sangkur," ucap Dian.

Pangkoarmada III Minta Maaf

Sebelumnya Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menyampaikan keprihatinan mendalam.

Dia juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang dilakukan oleh salah satu oknum anggotanya. 

"Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini," kata Hersan kepada wartawan, Senin (13/1/2025) dikutip dari Kompas.com.

Ia memastikan akan menegakkan keadilan bagi semua pihak, khususnya keluarga korban.

Menurutnya, Koarmada III sangat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum.

"Bahwa Panglima tidak mentoleransi setiap tindakan melawan hukum, termasuk jika dilakukan oleh prajurit Koarmada III sendiri," kata dia.

Terpisah, Komandan Pomal Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena mengatakan, pihaknya telah memeriksa oknum anggota TNI AL tersebut.

"Kami mengembangkan lewat data dan informasi dari Polresta Sorong Kota, maka dapatlah oknum A," ujar Dian kepada awak media di Kota Sorong, Senin (13/1/2025).

Kronologi 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved